
DENPASAR, BALIPOST.com – Di Bali dulu pernah ada kampung narkoba yaitu di seputaran Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur. Setelah beberapa kali digerebek dan pihak kepolisian standby di sana, akhirnya daerah tersebut berhasil dibersihkan dari peredaran narkoba.
Saat ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berusaha mencegah agar tidak ada lagi kampung narkoba di Bali dengan cara melakukan intervensi ke desa-desa agar bersih dari narkoba. Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Senin (17/11), menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan tim intelijennya, ada beberapa kawasan rawan narkotika yang memerlukan perhatian khusus.
Kawasan rawan ini diukur dengan beberapa indikator, diantaranya jumlah kasus kriminal dan narkotika tinggi. Selain itu, masyarakat padat penduduk dan heterogen, lingkungan kumuh, banyak pengangguran, serta menjamurnya tempat hiburan malam (THM) dan kos-kosan.
“Mengatasi hal tersebut, kami sudah melakukan berbagai upaya pemulihan kawasan narkoba tersebut, diantaranya melakukan operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkoba bersama instansi terkait,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, menurut Brigjen Rudy, tidak hanya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba yang ditempuh, pihaknya juga melakukan sosialisasi bekerja sama dengan perangkat desa adat atau dinas dan melaksanakan intervensi membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Bentuk konkret dari intervensi ini yakni mendorong penyusunan pararem antinarkoba, membentuk layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat (IBM) serta bagi para pecandu narkobanya dilakukan assesment untuk selanjutnya dilaksanakan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya.
“Ke depan, melalui upaya-upaya intervensi ini diharapkan masyarakat, pemerintah desa bisa mandiri dan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P4GN. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dan lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Perlu diketahui, menjelang Natal dan tahun baru, BNNP Bali melakukan penggeledahan permukiman rawan narkoba. Pada Jumat (7/11), dilakukan penggeledahan di wilayah Kelurahan Tuban, Badung, dan Desa Pemogan, Denpasar. Alhasil, diamankan ganja dan tiga orang kedapatan positif narkoba. (Kerta Negara/balipost)










