Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bercermin dari dibunuhnya Dwi Farica Lestari, pihak kepolisian akan intensif melakukan penyelidikan bisnis prostitusi online. Diprediksi transaksi prostitusi ini meningkat sebagai dampak pandemi COVID-19 akibat PHK dan banyak tempat usaha tutup.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandani Raharjo menyampaikan, kalau bicara masalah pandemi COVID-19, ekonomi dan sektor lainnya terdampak. Kondisi ini akan berimbas pada gangguan kamtibmas. “Kita semua juga merasakan akibat pandemi ini. Perekonomian terdampak akan berimbas pada kamtibmas,” ujar Kombes Djuhandhani beberapa waktu lalu.

Baca juga:  WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Menurutnya transaksi prostitusi online diperkirakan meningkat akibat pandemi virus Corona ini. “Bukan rahasia lagi transaksi prostitusi online itu ada dan meningkat. Ini Jadi tantangan kami khususnya Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali. Jadi atensi kami,” ungkapnya.

Sedangkan dari hasil evaluasi data kriminalitas serta trend perkembangan gangguan kamtibmas tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 secara umum mengalami penurunan sebanyak 32,66 persen. Tahun 2019 tercatat sebanyak 2.921 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.967 kasus. Sementara penyelesaian perkara terjadi peningkatan dari 77,09 persen di tahun 2019 menjadi 84,08 persen di tahun 2020.

Baca juga:  Patung Garuda Wisnu Hiasi Open Stage Taman Kota  

Trend perkembangan kasus menonjol seperti curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan mengalami penurunan sebanyak 33,4 persen. Tahun 2019, Polda Bali menangani sebanyak 795 kasus dan tahun 2020 menjadi 529 kasus. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *