Prajuru Banjar Buaji Anyar menggelar pertemuan dengan pemilik rumah kontrakan dan kos-kosan.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya gangguan kamtibmas terutama keributan melibatkan anak kos, perlu dilakukan langkah atau upaya antisipasi. Upaya tersebut di antaranya dilakukan prajuru Banjar Buaji Anyar, Denpasar Timur (Dentim), didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengumpulkan pemilik rumah kontrakan dan kos-kosan, beberapa waktu lalu. Mereka diharapkan turut andil jaga Kamtibmas dan melakukan pengawasan.

Terkait upaya tersebut, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (7/1), mengatakan, dalam rangka atau upaya mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Denpasar Timur, perlu diketahui bahwa wilayah Dentim terdiri dari 11 desa dan kelurahan memiliki karakteristik yang tentunya atau kerawanan wilayah masing-masing berbeda. Saat ini pihaknya fokus terhadap gangguan kamtibmas dimana banyaknya gangguan kamtibmas yang dilakukan oleh masyarakat atau penduduk pendatang.

Baca juga:  Berhasil Ditekan, Jumlah Orang Terlibat Narkoba di Bali

“Tentunya kami mengambil langkah atau upaya bekerja sama dengan desa dan kelurahan untuk mengantisipasi terhadap warga pendatang yang ada wilayah Denpasar Timur. Terkait komunikasi dengan pemilik rumah kontrakan atau kos, sebetulnya itu ranah dari desa dan kelurahan. Bagaimana adanya suatu aturan atau pararem yang disepakati, tentunya kami deri kepolisian sangat mendukung upaya-upaya dalam hal pencegahan,” tegasnya.

Namun pihaknya tetap menghormati hak setiap warga negara untuk tinggal dimana pun di wilayah Indonesia dan terjamin keamanannya. Selain itu diharapkan ada rasa tanggung jawab bersama bagaimana masyarakat bisa menjaga keamanan atau terhindar dari kejahatan itu sendiri.

Baca juga:  Gusde Sutawa: Kerja dan Agama Harus Seimbang

Mantan Kabagops Polresta Denpasar ini menjelaskan masyarakat di Kota Denpasar cukup urban. Oleh karena itu Bhabinkamtibmas Polsek Dentim terus melakukan pendampingan di desa binaannya masing-masing.

“Beberapa hari lalu Bhabinkamtibmas kami yang mewilayahi Banjar Buaji melakukan pendampingan terhadap tokoh agama, adat dan masyarakat membahas masalah penduduk pendatang. Kami mendukung tapi peran kepolisian sebatas mengimbau supaya masyarakat lokal maupun pendatang sama-sama membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Baca juga:  Setelah Divonis Ringan, Bule Prancis Pemilik Sabu dan Senpi Dideportasi

Sementara hasil pertemuan prajuru, tokoh adat, agama dan masyarakat Banjar Buaji Anyar dengan pemilik kos dan kontrakan, menyepakati beberapa poin, di antaranya membuat aturan tertulis bagi penghuni kos-kosan yang wajib dipatuhi, menindak tegas jika penghuni melanggar aturan lingkungan.

Selain itu, pemilik kos juga berkomitmen memberikan nasihat kepada penghuni agar menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah, serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Banjar Buaji Anyar.(Kertha Negara/balipost)

 

BAGIKAN