Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penyelundupan narkoba dengan berat hampir sekilo berhasil digagalkan. Narkoba dengan jenis DMT dari Peru ini dipesan warga negara (WN) Australia, David Clarkson alias DC (46).

Petugas gabungan BNNP Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai. berhasil menggagalkan impor narkoba yang dikemas dalam pasta coklat itu, Jumat (22/1). Menurut sumber, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas dengan kiriman paket dari Peru melalui jasa pengiriman (Pos Indonesia).

Baca juga:  Tipikor Polres Bangli Turun ke SMKN 2, Tindak Lanjuti Keluhan Pungutan Wajib

Kemudian pada Jumat sekitar pukul 10.30 WITA, petugas melakukan Control Delivery (CD) ke lokasi tujuan yakni di parkiran sebuah villa di Jalan Bumbak Dauh, Kuta Utara, Badung. “Petugas …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *