Ilustrasi. (BP/Suarsana)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Gianyar terus merangkak naik. Bahkan, di Januari, kasus konfirmasi COVID-19 mencapai 886 orang.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, Sabtu (6/2), mengungkapkan dari ratusan kasus COVID-19 itu, ada tiga kecamatan yang menjadi penyumbang kasus terbanyak. Yakni Gianyar, Blahbatuh, dan Sukawati.

Wisnu mengatakan masyarakat mesti makin taat protokol kesehatan (prokes) memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid III. Sekda Gianyar ini mengakui tren kasus terus menunjukkan peningkatan.

Baca juga:  Karena Ini, Perempuan Asal Guwang Dijemput Petugas Ber-APD

Berdasarkan evaluasi, selain prokes yang sering diabaikan, juga karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang sedang menunggu hasil uji sampel. “Seringkali orang atau sebuah keluarga yang sedang menunggu hasil uji sampel malah bepergian keluar rumah, padahal belum pasti apakah mereka positif atau negatif,” ucapnya.

Untuk itu, Tim GTPP COVID-19 harus menggencarkan sosialisasi bahwa jika seseorang diambil sampel untuk tes PCR atau rapid, orang tersebut dan keluarganya tidak boleh kemana-mana dulu sampai hasil uji sampel keluar. “Bagaimana kita bisa memutus mata rantai penularan jika seperti ini keadaannya,” tegasnya.

Baca juga:  Tarif Baru PCR Mulai Berlaku 17 Agustus, Ini Besarannya di Jawa-Bali

Dari rapat koordinasi tersebut disimpulkan masyarakat harus menerapkan dengan ketat prokes kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19. Tim GTPP COVID-19 Kabupaten hingga tim satgas gotong royong agar dapat mengedukasi dan meyakinkan masyarakat bahwa COVID-19 ada, nyata dan berbahaya serta meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).

Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana mengatakan Polri bersama dengan TNI siap mengamankan titik-titik keramaian yang dikunjungi masyarakat seperti pasar. Selain mengamankan, Polres Gianyar akan melaksanakan pendisiplinan bersama pihak terkait di setiap pasar. Seperti pedagang yang tidak memakai masker, jika berulang-ulang maka akan dikenakan sanksi.

Baca juga:  Gianyar Laporkan 22 Orang Positif COVID-19, Klaster Ini Tambah Kasus Terbanyak

Kapolres Gianyar mengimbau masyarakat agar dalam melaksanakan upacara agama seperti piodalan, pengabenan dan lainnya harus mengikuti protokol kesehatan. “Bukannya tidak boleh melaksanakan upacara tapi yang perlu kita garis bawahi adalah kerumunannya,” katanya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *