Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, mengingatkan para pengurus koperasi untuk segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pasalnya, dari 499 koperasi yang aktif hanya 5 persen yang telah melakukan RAT.

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, I Made Widiana saat dikonfirmasi Senin (25/1) tak menampik perihal tersebut. Padahal, RAT merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

Baca juga:  Kopdit Obor Mas, Contoh Kongkrit Koperasi Berkualitas

“Iya.. sampai saat ini belum semua menggelar RAT. Dari catatan kami baru 5 persen yang melakukanya (RAT) dari total jumlah koperasi,” ungkapnya.

Menurutnya, RAT sebagai salah satu indikator koperasi dalam keadaan sehat. Meski di tengah pandemi Covid-19, RAT wajin terlaksana sebelum akhir Maret. “Kami beri waktu hingga akhir Maret ini. Apabila, dua kali berturut-turut tidak RAT sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 koperas yang tidak mengelar RAT diajukan untuk dibubarkan,” terangnya.

Baca juga:  Amankan Dana Bergulir LPDB-KUMKM akan Gugat Perdata

Widiana mengakui, pandemi COVID-19 membuat ruang gerak dibatasi, terlebih melakukan pertemuan. Karena itu, pihaknya memberikan kebijakan yang dijalankan untuk menyiasati kondisi pandemi COVID-19, sehingga RAT tetap bisa terlaksana.

“Dalam melaksanakan RAT, koperasi bisa memanfaatkan grup Whatsapp (WA). Memang tidak efektif, tetapi dalam situasi seperti ini (pandemi COVID-19) paling tidak semua anggota koperasi mendapatkan gambaran laporan koperasi mereka,” ungkapnya.

Dijelaskan, dengan memanfaatkan WA grup, anggota koperasi tidak perlu hadir dalam RAT. Mereka cukup memantau melalui grup tersebut.

Baca juga:  Begini Cara Pasangan Muda Atur Keuangan

Kendati harus menggelar tatap muka dapat disiasati dengan menunjuk perwakilan-perwakilan. Misalnya, anggota koperasi 300, sedangkan ruangan (rapat) menampung 50 orang.

“Nah, kesepakatan yang 50 itulah yang mewakili anggota. Sebelumnya kan anggota sudah mendapat laporan lebih awal dari grup WA, jadi tak ada alasan koperasi tak melaksanakan RAT di tengah situasi pandemi. Sebab, anggota juga menunggu laporan dari pengurus,” ujarnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *