Mas Sumatri mengucapkan selamat ke Bupati dan Wabup Karangasem terpilih, Sabtu (23/1). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem akhirnya melakukan penetapan terhadap bupati dan wakil bupati terpilih paket Dana-Dipa (I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa) sebagai pemenang Pilkada 2020. Penetapan itu dilaksanakan di Villa Surgawi, pada Sabtu (23/1).

Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, mengungkapkan, dari hasil perolehan suara, paslon paket Dana-Dipa berhasil mengumpulkan 148.509 suara atau 56,6 persen. Sedangkan paslon Massker (I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana) mendulang 113.357 suara 43, 4 persen. “Paket Dana-Dipa meraih suara tersebut, dari jumlah 261.596 suara yang sah,” ucapnya.

Baca juga:  Massker Ditetapkan Jadi Paslon Pilbup Karangasem

Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri, saat memberikan sambutan mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Dana-Dipa menjadi bupati dan wakil bupati Karangasem 2021. “Selamat, semoga bisa membuat Karangasem lebih maju lagi, ke depannya,” singkatnya.

Sementara Bupati terpilih, Gede Dana, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Karangasem. Karena sudah menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan disiplin menerapkan prokes.

“Setelah penetapan ini, kami tentu nantinya dalam menjalankan tugas sebagai bupati akan menjalankan visi dan misi kami. Karena  visi dan misi yang disampaikan adalah janji kami yang harus dijalankan,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Bawaslu Pertanyakan 7 WNA Masuk DPS Tabanan, Ini Penelusuran KPU
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *