Ilustrasi. (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mayat tanpa identitas yang ditemukan di pantai Desa Les, Kecamatan Tejakula, dikubur di Setra Desa Adat Buleleng. Hal ini dilakukan setelah Polisi melakukan autopsi pada mayat tanpa identitas (Mr. X) tersebut. Selain itu, mayat bayi yang ditemukan meninggal dunia di pinggir Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng juga dikuburkan oleh Dinsos di lokasi yang sama.

Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra dihubungi Jumat (22/1) mengatakan, sesuai kewenangan dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), Dinsos sendiri berkewajiban mengubur mayat dengan status terlantar. Pihaknya menerima surat permohonan penguburan dari pihak kepolisian. Dengan dasar surat itu, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kelian Desa Adat Buleleng Jro Nyoman Sutrisna, M.M. Pihak Desa Adat Buleleng memberi izin penguburan kedua mayat tersebut.

Baca juga:  Dihadiri Ibu Negara, Ny. Putri Suastini Koster Ikuti HKG PKK ke-51

Rencananya, hari baik penguburan itu dilakukan tanggal 25 dan 26 Januari 2021. Terkait dengan kemungkinan setelah penguburan ada pihak keluarga yang menjadi keluarga, maka Dinsos menyerahkan tindaklanjut tersebut kepada kepolisian terkait. “Kami memang punya tugas menangani mayat terlantar, dan juga ada permohonan dari polisi, sehingga setelah dikomunikasikan kita kuburkan di Setra Desa Adat Buleleng dengan pembiayaan di Dinsos,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok mayat Mr. X ditemukan terdampar di pinggir Pantai Pelisan, Desa Les, Kecamatan Tejakula pada 13 Januari 2021 yang lalu. Hasil visum luar dokter RSUD Buleleng menyebut, mayat Mr. X itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan antara 20 sampai 65 tahun. Panjang tubuh mayat kurang lebih 145 centimeter. Pada dada dan kedua tangan ditemukan luka lecet dan memar yang diduga karena kekerasan benda tumpul. Sementara, korban sendiri meninggal dunia diperkirakan dari 4 hingga 3 bulan yang lalu.

Baca juga:  Gianyar Seleksi 50 Kenshi Porprov

Sedangkan mayat bayi dalam kondisi meninggal dunia ditemukan di pinggir Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri pada 12 Desember 2020 silam. Pemeriksaan oleh petugas Puskemas Buleleng I, pada beberapa bagian tubuh bayi ditemukan luka lebam diduga karena benturan. Dari visum luar ini, bayi malang ini meninggal dunia sekitar 8 jam setelah ditemukan oleh saksi di lokasi kejadian. Panjang bayi diperkirakan 50 centi meter dengan berat badan 3 kilogram. Selain itu, bayi diperkirakan lahir tanpa melalui penanganan petugas medis, dengan usia kandungan 9 bulan. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Rayakan Pagerwesi, Warga Buleleng Munjung ke Setra
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *