Rutan Kelas IIB Gianyar sudah dinilai overload. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Saat ini kapasitas Rutan Kelas IIB Gianyar sudah di nilai overload. Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, M. Bahrun, Jumat (22/1), mengatakan wacana pemindahan rutan masih belum jelas dan masih berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Diungkapkannya, wacana pemindahan Rutan Kelas IIB Gianyar sudah beberapa kali mengemuka. “Rencana pemindahan rutan ke beberapa lokasi yang lebih luas sampai saat ini belum bisa dipastikan,” ucapnya.

Baca juga:  KPK Eksekusi Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif ke Rutan

Bahrun menjelaskan, hingga saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Gianyar. Terlebih pandemi Covid-19 membuat perencanaan-perencanaan yang ada menjadi berubah. “Mudah-mudahan setelah pandemi ada kejelasan,” tegasnya.

Jika pemindahan rutan terealisasi, ia berharap bisa dibangun di tempat yang lebih luas, dan lebih baik. Dengan demikian pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga akan lebih baik.

Rutan Kelas IIB Gianyar sendiri memiliki kapasitas 44 orang, namun kini terisi 155 orang yang terdiri dari 119 orang narapidana dan sisanya merupakan tahanan. “Paling banyak itu napi kasus narkoba, kemudian ada juga korupsi dan sisanya pidana umum,” jelasnya.

Baca juga:  Peresmian Kantor Baru, 128 Seniman Gianyar Dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Satu sel besar bahkan kini dihuni oleh 15 orang napi, padahal kapasitas sel besar normalnya hanya 5 sampai 7 orang. Dan Rutan Kelas IIB Gianyar saat ini memiliki 9 ruangan sel besar dengan ukuran 4 x 6 meter. “Jadi memang kapasitas saat ini sudah overload,” tambah Bahrun. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *