MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat diperiksa, tersangka Khoiri mengaku diajak Zk beraksi di TKP. Saat kejadian, kedua pelaku berangkat dari rumahnya menuju TKP mengendarai sepeda motor.

Sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku tiba di TKP dan melihat pintu kamar korban terbuka. Pelaku langsung masuk kamar dan langsung mengambil 10 tas yang ada di sana.

Tas tersebut berisi uang, perhiasan emas dan buku tabungan. Khoiri langsung menyerahkan tas tersebut ke Zk. Setelah itu pelaku kembali masuk ke ruang tamu korban untuk mengambil tiga HP. Selanjutnya kedua pelaku langsung kabur.

Baca juga:  Jual Barang Curian Online, Komplotan Maling Dibekuk

Setibanya di rumah, pelaku membagi hasil curian masing-masing Rp 7 juta. Selain itu Khoiri mendapat bagian dua HP, satu cincin emas, satu pasang anting-anting emas.
“Untuk pelaku yang masih DPO, saya imbau menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (19/1).

Untuk mengantisipasi tindak kriminal saat pandemi, Kapolres Roby mengimbau masyarakat meningkat kewaspadaan. Begitu juga kepada aparat banjar dan desa lebih gencar melakukan pendataan penduduk pendatang. Apalagi saat pandemi COVID-19 ini kasus kriminalitas meningkat.

Baca juga:  Tahanan Kabur Terlibat Pencurian dan Penipuan

“Kepada aparat banjar atau desa, pecalang dan linmas tingkatkan pendataan penduduk pendatang. Tapi jangan sampai melanggar hukum. Mari kita tingkatkan keamanan di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.

Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja, didampingi Kanitreskrim Iptu IGN Subandi menambahkan, pengungkapan kasus ini juga dibantu Tim IT Ditreskrimum Polda Bali. “Tersangka Khoiri mengaku pernah punya istri dan tinggal di Petang,” ujar Iptu Subandi.

Baca juga:  Terbelit Hutang, Nekat Curi Motor Ibu Kandung

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Petang mengungkap kasus pencurian di rumah pemilik selip beras, I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra (28) di Banjar Ubud, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (13/1). Pelakunya maling lintas kabupaten, Khoiri (35) dan dibekuk di rumahnya, Banjar Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. Sedangkan teman pelaku berinisial Zk (37) masih buron. (Kkerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *