DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun 2020, jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bali menurun drastis. Hal ini disebabkan pandemi COVID-19 yang melanda sejak Maret.
Selama 2020, kedatangan WNA sebanyak 1.092.257 orang. Jumlah itu lebih kecil dari keberangkatan, mencapai 1.245.845 orang.
Kakanwil Jamaruli Manihuruk didampingi Humas Surya Dharma, Jumat (1/1), mengatakan selain adanya arus kedatangan dan keberangkatan WNA, imigrasi juga mengurus izin tinggal dan kunjungan orang asing. Untuk Imigrasi Ngurah Rai menangani 17.198 perpanjangan dan 20.518 pemegang ITK.
Sedangkan Kanim Denpasar mengurus perpanjangan 28.332 dan pemegang ITK 2.964, dan Kanim Singaraja perpanjangan 5.551 dan ITK 552. Sedangkan untuk Izin Tinggal Terbatas (ITAS), terdapat permohonan baru sebanyak 2.807, perpanjangan mencapai 4.620 orang, pemegang ITAS penyatuan keluarga 1.817 orang asing, pemegang ITAS TKA 1.275, ITAS PMA 772 orang, pelajar 164, ITAS rohaniawan kosong, lansia 904 orang. Sedangkan pengurusan izin tinggal tetap permohonannya mencapai 768 orang.
Selain itu, selama 2020 ditemukan sebanyak 183 pelanggaran keimigrasian, 157 orang asing dideportasi. “Mereka ada yang terlibat kasus skimming dan overstay,” ungkapnya.
Sedangkan untuk permohonan pasport ada sebanyak 27.120 permohonan. (Miasa/balipost)