Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Vaksinasi COVID-19 tengah dipersiapkan oleh pemerintah. Kendati demikian, masyarakat dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara disiplin disetiap aktivitasnya. Apalagi, COVID-19 ini mudah bermutasi dalam bentuk baru yang perlu diwaspadai.

Sebab, bentuk baru ini sangat mudah penyebarannya. “Tidak ada jalan lain yang bisa dilakukan selain dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Meskipun vaksinasi yang tengah dipersiapkan pemerintah memberikan harapan lainnya,”ujar Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., Senin (21/12).

Baca juga:  Daftar ke KPU, Puspayoga Ikut Antar KBS-Ace

Meskipun vaksinasi COVID-19 tengah dipersiapkan, Prof. Widjana khawatir dengan mutasi bentuk baru COVID-19 ini efektivitas vaksin tidak mampu memberikan proteksi yang baik bagi penggunanya. Sebab, sebuah vaksin yang bagus (memiliki efektifitas, sensitifitas dan spesifitas tinggi) apabila paling tidak 95% memberikan proteksi kepada orang yang divaksin.

“Diproteksi artinya di dalam tubuh penderita yang sudah divaksinasi sudah muncul antibodi atau imunitas untuk menjaga agar COVID-19 tidak bisa menginfeksi kita, dan kalau virus ini menginfeksi tubuh dia tidak bisa berkembangbiak dalam tubuh,”tandasnya.

Baca juga:  Ingat Tugas Guru, Patuhi Pesan Ibu di Rumah

Oleh karena itu, Prof. Widjana mengajak seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan prokes COVID-19 melalui 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Bahkan, penerapan Prokes harus dijadikan habit (kebiasaan) dan behavior (tingkah laku) bagi seluruh masyarakat. “Saya saja sudah merasakan aneh kalau tidak memakai masker. Dan kalau tidak pakai masker kadang saya paling. Ini menandakan bahwa memakai masker sudah menjadi habit dan behavior bagi masyarakat saat ini. Dan salah satu upaya agar kita tidak terkena infeksi dari COVID-19 ini adalah dengan maskerisasi,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Menunggu Janji Legalisasi Arak Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *