I Gusti Putu Budiarta. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung mulai 11 – 25 Januari 2021, mendapat respons dari kalangan DPRD Provinsi Bali. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta, PPKM sejatinya telah diberlakukan di Provinsi Bali melalui pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Budiarta mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan telah dilakukan oleh masyarakat Bali selama kurang lebih sembilan bulan sejak pandemi Covid-19 melanda Bali. “Secara umum, telah dilakukan setiap saat, karena di seluruh desa adat sebagai tulang punggung dari pencegahan penyebaran COVID-19 ini telah dilaksanakan setiap saat. Intinya adalah disiplin menerapkan prokes, dan mengurangi kerumunan-kerumunan,” ujar Budiarta, Kamis (7/1).

Baca juga:  Tekan COVID-19 Tanpa PSBB, Presiden Ingin Bali Dicontoh

Budiarta mengakui, masyarakat Bali paling taat dalam menerapkan prokes dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Hal ini terbukti, Bali mendapat peringkat tertinggi dalam penerapan prokes di Indonesia.

Terutama disiplin dalam menggunakan masker dengan persentase mencapai 96,47%, dan kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan persentase mencapai 91,95%. Hanya saja yang menjadi kendala dalam penerapan PPKM ini, terkait dengan jam buka usaha perekonomian masyarakat yang dibatasi maksimal pukul 19.00. Namun, ini harus dimaklumi oleh semua pihak agar Bali segera bebas dari pandemi COVID-19.

Baca juga:  Taati Prokes Demi Keamanan Bersama

Terkait vaksinasi, Budiarta menegaskan bahwa kalangan anggota DPRD Bali siap divaksinasi, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. “Saya paling siap divaksin pertama. Tidak harus menunggu sanksi-sanksi. Persoalannya kita harus punya etika, apalagi kita orang timur beretika. Masak kita ingin melepaskan diri dari infeksi virus harus ada sanksi, baru mau divaksin. Tekad dan kemauan kita harus bebas dari Covid-19,” tegasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Disiplin Prokes Mesti Dijadikan "Habit" dan "Behavior"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *