Salah satu warga yang mengalami luka sajam mendapat perawatan. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Tim opsnal Polsek Kintamani dibantu Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan berat terhadap dua warga Songan A, Jumat (18/12) malam. Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengungkapkan, penganiayaan terjadi pada Jumat (18/12), pukul17.30 WITA di depan Warung Men Kadi di Banjar Ulun Danu Desa Songan A, Kintamani, Bangli.

Dari kejadian itu dua orang terluka sajam, yakni Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi (40) dengan luka parah hingga usus terburai. Satu lagi saudaranya, Jro Anjasmara (42), mengalami luka tebas di punggung hingga tembus ke dada.

Baca juga:  Rugikan Negara Rp 2,28 Miliar, DJP Bali Tangkap Seorang WP

Sementara yang diamankan yakni
Ketut Sendili (53) profesi petani dan Adi Santoso (22), status pelajar. Keduanya merupakan ayah dan anak dari Banjar Ulun Danu, Songan A. “Kedua korban bersaudara. Dan, korban dengan pelaku pun masih ada hubungan keluarga,” sebut Agung Dhana, Sabtu (19/12).

Dia menguraikan, sebelum kejadian berdarah itu, pada Jumat siang sekitar pukul 12.00 WITA kedua korban datang ke rumah Ketut Sendili. Saat itu keduanya hanya bertemu dengan Adi Santoso, sedangkan Sendili masih berada di kandang sapinya.

Baca juga:  Ini, 3 Wilayah Terbanyak Alih Fungsi Lahan Sawah di Badung

“Perkembangan sementara hasil konfrontir bapak dan anaknya, bahwa pelaku penganiayaan hanya dilakukan oleh anaknya saja atas nama Adi Santoso,” ungkap Agung Dhana.

Menurut Agung Dhana, dugaan sementara motifnya dendam …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *