
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus perkelahian di eks Pelabuhan Buleleng yang menyebabkan Gede F Sandy Putra (21) mengalami luka senjata tajam terus diusut aparat.
Satu anak di bawah umur berinisial MA, diamankan unit Reskrim Polsek Kota di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli dihubungi Kamis (26/6) sore membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan sejak dilaporkan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) 110 pada Selasa (24/6), Tim Sigap bersama Unit Reskrim Polsek Singaraja melakukan penyelidikan secara intens untuk mengungkap pelaku.
Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, ditambah bukti video yang menyebar di media sosial, polisi berhasil membekuk remaja berinisial MA di Desa Pegayaman. MA pun ditangkap tanpa perlawanan langsung dibawa ke Mapolsek Kota Singaraja.
“Benar, Yang bersangkutan sudah diamankan. Sekarang masin kami interograsi di Polsek,” jelas Kompol Juli.
Kompol Juli menjelaskan, kejadian itu bermula dari kesalahpahaman antar pemuda. Akibat saling berpapasan hingga berujung pada perkelahian di kawasan eks pelabuhan buleleng.
“Ini motifnya murni kesalahpahaman. Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Namanya dijalan, biasa saling pandang hingga saling nantang,” imbuhnya.
Pasca diamankan, MA selanjutnya dibawa ke Polsek Singaraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun mengingat usianya yang masih 16 tahun, kasus ini selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
“Sekarang kasus diserahkan ke Polres ditangani oleh PPA Polres Buleleng,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)