Petugas melakukan sidak prokes COVID-19 di Pantai Batubolong. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jelang Nataru Operasi Prokes menyasar sejumlah pantai. Pada Selasa (15/12) sore, sebanyak 67 personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, BPBD dan Linmas melakukan Operasi Prokes di Pantai Batubolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.

Alhasil dua orang terjaring termasuk warga negara asing (WNA) karena tidak pakai masker dan dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu. Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, Puluhan personel tersebut disebar di sepanjang pantai tersebut untuk menyisir pengunjung atau warga yang mengabaikan prokes. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.00 Wita.

Baca juga:  Kesbangpol Sidak WNA di Sekolah

“Menjelang Nataru pelaksanaan operasi ini ditingkatkan untuk menekan penyebaran COVID-19. Jangan sampai muncul klaster baru,” tegasnya.

Hasil kegiatan tersebut dua orang terjaring karena tanpa maker dan diberi sanksi denda masing-masing Rp 100 ribu. Sedangkan enam orang tidak menggunakan masker dengan benar diberi sanksi tindakan fisik berupa push up dan teguran simpatik.

“Sesuai perintah pimpinan kami, sosialisasi dan imbauan pendisiplinan prokes terus dilakukan. Setiap ada operasi pasti penerapan prokes jadi prioritas,” kata Iptu Oka. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Warga Positif Corona Dirawat di RSPI Sulianti Saroso
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *