ODGJ diamankan dan dimasukkan ke ambulans. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Membuat masyarakat resah bahkan melakukan penganiayaan di Jalan Raya Munggu, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Made Rai Bisma diamankan Bhabinkamtibmas Desa Munggu, Mengwi, Aiptu Rai Tama.

Rai dibantu warga setempat mengamankan ODGJ itu, Sabtu (12/12). Selanjutnya Bisma dibawa ke RSJ Bangli.

Informasi diperoleh, Bisma biasa dipanggil Pondok ini beralamat di Banjar Dukuh Pande, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi. Dia mengamuk, bahkan memukul warga yang melintas di Jalan Raya Munggu.
“Informasi warga, Bisma seperti itu diduga karena depresi berat. Saat diamankan, tangan Bisma langsung diborgol untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata sumber.

Baca juga:  Ngamuk Rusak Barang, Satpol PP Bangli Amankan ODGJ

Selanjutnya Bisma dimasukkan ke mobil ambulans, lalu dibawa ke RSJ Bangli.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Diah, Bisma didampingi empat warga termasuk kelian dinas setempat ikut mengantar ke RSJ Bangli. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *