Salah satu baliho APK di Kerobokan yang telah diturunkan oleh pemiliknya sendiri, Senin (7/12) kemarin.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, melakukan pemantauan terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan calon (Paslon) Pilkada Badung. Alhasil, tim yustitusi menemukan lima APK yang masih tercecer pada masa tenang 6-8 Desember 2020.

Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara saat dikonfirmasi Senin (7/12) membenarkan menemukan lima APK yang belum diturunkan. “Kemarin malam (Minggu 6/12) kami menemukan lima APK yang belum diturunkan, yakni tiga di Abiansemal dan 2 di Kuta Utara,” ujarnya.

Menurutnya, lima APK yang masih tercecer telah dikoordinasikan dengan pemilik dan tim pemenangan. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan perihal ini dengan KPU Badung dan Bawaslu Badung. “Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawasluserta pemilik, jadi setelah koordinasi ada yang semalam sudah diturunkan dan ada tadi pagi baru diturunkan,” terangnya.

Baca juga:  Selama Libur Panjang, Personel Gabungan Disiagakan di Tempat Wisata

Dikatakan, pihaknya belum melakukan penurunan paksa terhadap baliho maupun spanduk APK yang ditemukan mash terpampang. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemilik agar segera diturunkan.

“Kami belum melakukan penurunan paksa, karena sesuai komitmen calon akan menurunkan sendiri APKnya, tapi terus kami pantau apabila tidak diturunkan baru akan diturunkan paksa,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengimbau kepada masyarakat dan tim pemenangan pasangan calon (paslon) untuk menertibkan atribut tambahan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang.

Baca juga:  Penutupan Kampanye Pilgub Bali, KPU Ingatkan Aturan Masa Tenang

“Kami bersinergi dengan Satpol PP, DLHK dan pihak keamanan dalam penertiban APK saat masa tenang,” ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta.

Pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini menegaskan tidak saja APK yang difasilitasi oleh KPU Badung yang akan ditertibkan, atribut tambahan yang dicetak oleh Paslon juga ikut ditertibkan. “Kami sampaikan bila saat masa tenang masih ditemukan ada atribut yang belum diturunkan, maka Satpol PP yang akan menurunkannya,” katanya.

Ketua Tim Pemenangan GiriAsa, I Gusti Anom Gumanti menegaskan telah melaksanakan penurunan APK yang terpasang. Diharapkan sebelum masa kampanye usai, semua APK sudah diturunkan. Sehingga tak sampai ditertibkan paksa oleh Satpol PP Badung. Bahkan, sebelum ada surat imbauan penertiban APK dari KPU maupun Bawaslu, pihaknya telah menurunkan APK secara bertahap.

Baca juga:  Tiga Tersangka TPPO Ditangkap, Korbannya Ratusan Orang dengan Kerugian Miliaran Rupiah

“Bahkan penurunan APK sudah kita lakukan sejak kemarin (Jumat, Red). Hari ini masih ada di beberapa titik saja. Dan kami sudah minta tim di lapangan untuk segera menurunkannya,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Kuta tersebut meyakinkan pihaknya dari awal berkomitmen melaksanakan kampanye sesuai aturan yang ada. Sehingga upaya Pilkada berintegritas betul-betul terwujud. Termasuk pemasangan dan penurunan APK. “Malu dong kita kalau sampai diturunkan oleh satpol pp,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *