Rektor Unud menerima Anugerah Badan Publik Kategori "Informatif." (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahapan pelaksanaan proses monitoring dan evaluasi serta presentasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) terhadap 7 kategori Badan Publik yang terdiri dari Kementerian, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, BUMN, dan Partai Politik dilaksanakan selama kurun waktu Oktober-November 2020. Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (25/11).

Merupakan kebanggaan tahun ini Universitas Udayana meraih Kategori Badan Publik “Informatif” di antara 60 Badan Publik yang meraih kategori Informatif. Sembilan Universitas berada dalam kategori ini yaitu UGM, Unibraw, Unpad, Unima, IPB, Unila, ITS, Unud dan UI.

Baca juga:  Jurusan Teknik Sipil PNB Kembali Gelar ‘’Open House’’

Ketua KI Pusat, Gede Narayana, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam KIP tahun ini mengalami peningkatan dan dari hasil monev terdapat 60 badan publik yang informatif. Penghargaan ini jangan dimaknai sebagai kontestasi antarbadan publik melainkan harus dimaknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi publik di tanah air.

Rektor Unud, Prof. A.A. Raka Sudewi, hadir langsung secara daring menerima penghargaan Badan Publik Informatif bagi Universitas Udayana, dan mengucap syukur atas prestasi yang diraih Universitas Udayana tahun 2020. Ini merupakan sebuah prestasi luar biasa yang telah diraih. Tahun sebelumnya, 2019, Universitas Udayana meraih kategori “Cukup Informatif” dan tahun ini langsung mendapat kategori “Informatif” tidak melalui kategori Menuju Informatif. (Adv/balipost)

Baca juga:  Jaksa Kembali Sita Dokumen Terkait Penyidikan SPI Unud
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *