Tersangka Mochamad Sofyan Eko. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) memburu maling ke Jawa Timur. Pelakunya, Mochamad Sofyan Eko (33) ditangkap saat mandi di rumahnya, Dusun Curah Jero, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Pelaku terlibat pencurian HP di areal lomba burung, Jalan Taman Sekar X Gantangan, Denpasar. Kanitreskrim Polsek Denbar AKP Andi Muh. Nurul Yaqin, Senin (23/11) menyampaikan, kasus tersebut dilaporkan oleh Putu Eka Wijaya (35) beralamat di Jalan Gunung Guntur, Denpasar.

Baca juga:  Gegara Ini, Dagang Janur Diciduk

Kronologisnya, pada Rabu (24/6) pukul 18.00 Wita korban ikut lomba burung TKP. Saat itu dia menaruh HP-nya di teras tempat duduknya.

Korban dipanggil temannya, Rizal, dan langsung meninggalkan HP-nya. Beberapa menit kemudian dia balik dan HP-nya hilang.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Danru Aiptu Putu Mudayasa berhasil mengantongi identitas pelaku.

Seanjutnya polisi memburu pelaku ke kampungnya dan berhasil dibekuk. “Pelaku sudah kami tahan di polsek. Kami masih mengembangkan kasus tersebut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Hendak Mencuri di Rumah Pensiunan PNS, Aksi Residivis Digagalkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *