Ilustrasi. (BP/kmb)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang ibu yang baru saja usai melahirkan asal Abang, Karangasem dinyatakan positif COVID-19. Untuk beberapa hari ke depan sang ibu tidak dapat memegang dan melihat buah hatinya karena harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pasien dinyatakan COVID-19 setelah melahirkan. Sebelum melahirkan, yang bersangkutan telah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif.

Baca juga:  Penanganan COVID-19 Jawa-Bali Tunjukkan Perbaikan

Selanjutnya, tim medis langsung mengambil langkah test swab untuk memastikan pasien terjangkit. “Dari hasil swab pertama hasilnya negatif. Karena negatif, pasien langsung di operasi sesar tanggal 14 November 2020,” jelas sumber.

Bayi dalam keadaan normal dan sehat. Namun, usai melahirkan, pasien kembali di swab yang kedua. “Dan hasilnya pasien dinyatakan positif. Kini yang bersangkutan diisolasi di rumah sakit rujukan sampai benar-benar sembuh,” ucap sumber.

Baca juga:  Debut Sukses, Karangasem Travel Mart Tembus Transaksi Rp 2,5 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Krangasem, Gusti Bagus Putra Pertama, membenarkan kalau ada warga Abang yang baru selesai melahirkan positif COVID-19. “Benar seorang ibu yang usai melahirkan positif. Kini yang bersangkutan sudah menjalani perawatan,” ucapnya.

Melihat kasus COVID-19 masih terjadi, ia menghimbau ke seluruh masyarakt agar selalu disiplin untuk menekan penyebaran covid-19. Seperti memakai masker yang benar, mencuci tangan dengan air dan sabun, jaga jarak serta terpenting, berprilaku hidup yang bersih dan sehat. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Beda Data dengan Satgas Provinsi, Hari Ini Karangasem Catat Belasan Kasus COVID-19 dan 1 Korban Jiwa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *