Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Amankan Warga Maroko

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kamis (5/11), melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora) di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Operasi Gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora melalui daring yang diselenggarakan pada Selasa (3/11).

Menurut Kasi Sarana dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Kelas I Ngurah Rai Putu Suhendra, operasi gabungan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan anggota Timpora yang terdiri dari beberapa instansi seperti Posda Binda Kabupaten Badung Kecamatan Kuta, Kepolisian Sektor Kuta, Komando Rayon Militer 1611-03 Kuta dan Kuta Utara, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Tuban, Kelurahan Kuta, Kelurahan Legian, dan Kelurahan Seminyak.

Baca juga:  Ungkap Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan Dua Warga

Dalam operasi ini lanjut dia, pengawasan orang asing yang dilakukan meliputi pengecekan Izin Tinggal, penyalahgunaan IzinTinggal Keimigrasian, serta penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di penginapan-penginapan yang terdapat pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai khususnya di wilayah Kuta.

Dari hasil pelaksanaan Operasi Gabungan yang dilaksanakan di wilayah Kuta ini ditemukan 1 orang asing yang tidak dapat menunjukan Dokumen Perjalanan (Paspor) serta dokumen izin tinggalnya. Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut Orang Asing yang berjenis kelamin perempuan dan mengaku berkewarganegaraan Maroko, tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  KTT G20, PLN Hadirkan 70 SPKLU Ultra Fast Charging

“Dalam pemeriksaan terhadap Orang Asing lainnya, petugas juga mengingatkan tentang batas waktu izin tinggal, penyalahgunaan Izin Tinggal serta selalu mengingatkan WNA untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Selain itu petugas juga memberikan penyuluhan terhadap pemilik penginapan untuk selalu melaporkan/memberikan informasi tentang keberadaan Orang Asing yang ada dipenginapannya melalui aplikasi APOA-NG. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *