Suasana FGD Tanggap Covid-19 dengan topik "Tenaga Medis dan Rumah Sakit 8 Bulan Pandemi Covid-19" di Denpasar, Rabu (4/11). (BP/suk)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 oleh fasilitas kesehatan, masyarakat juga diminta taat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Belakangan ini, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan 3M tampak mulai mengendur.

“Pandemi ini berakhir lama. Tetapi yang kita lihat kesadaran masyarakat sudah mulai kendur. Kunci keberhasilan pencegahan peningkatan kasus adalah prokes. Bukan hanya dokter, tetapi masyarkat harus disiplin,’’ tegas Wakil Ketua IDI Denpasar dr. I Ketut Widiyasa.

Menurut Widiyasa, ketidakdisiplinan masyarakat menjadi salah satu pemicu munculnya klaster baru, ternmasuk klaster tenaga medis. Sebab, pada umumnya rumah sakit telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standar.

Baca juga:  Kumulatif Transmisi Lokal COVID-19 di Bali Lampaui 50 Persen, Ini yang Gantikan Buleleng di Posisi Teratas

Namun, ketika pulang bertemu dengan keluarga yang kerap beraktivitas di luar rumah, ini menjadi salah satu penularan melalui transmisi lokal yang menimpa para tenaga medis. ‘’Masyarakat harus jalankan 3M. Di rumah sakit, dokter sudah taat terapkan prokes. IDI berharap seluruh stakeholder dapat berupaya menanggulangi Covid-19. Kepada teman sejawat, saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini dengan memberi pelayanan kepada masyarakat kita,’’ ujarnya.

Ajakan menerapkan protokol kesehatan juga diutarakan Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Bali drg. Dewa Made Wedagama. Ia mengingatkan, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan gigi agar jujur dalam memberi keterangan sebelum diperiksa dokter gigi.

Baca juga:  Pasar Anyar Sari Terbakar

Menurut Wedagama, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota PDGI Bali agar melakukan pola penelusuran terhadap pasien, untuk mengetahui apakah pasien terpapar Covid-19. ‘’Kalau terindikasi, agar melaporkan kepada gugus tugas setempat,’’ katanya.

Bagi dia, hal ini sangat mendasar. Sebab, dokter merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan potensi penularan Covid-19, sehingga masyarakat beranggapan faskes merupakan klaster penularan Covid-19. Guna mencegah hal tersebut, ia mengajak masyarakat untuk ikut memastikan ketersediaan sarana prokes di faskes. ‘’Kalau perlu pelayanan, lihat tempat praktik apakah sudah memenuhi standar, supaya kita pulang tidak bawa ‘oleh-oleh’. Kami tidak akan membebani masyarakat, karena kami tahu kebutuhan terhadap layanan kesehatan gigi, sedangkan kondisi ekonomi sedang turun. Semoga pemerintah menyadari, mari kita duduk bersama,’’ tegasnya.

Baca juga:  Pandemi Covid-19 Berdampak Besar Pada Sektor Ketenagakerjaan

Sementara itu, dr. Putra Sutedja menyebutkan, dokter dan masyarakat harus mematuhi prokes dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Ia menegaskan, masyarakat harus mampu menjadi PDP, yakni Penduduk Disiplin dan Patuh terhadap protokol kesehatan. ‘’Jangan baru ada aparat, baru disiplin,’’ katanya mengingatkan. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *