Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menaati protokol kesehatan (prokes) di masa tatanan kehidupan era baru (new normal) merupakan keniscayaan yang harus diterapkan oleh semua lapisan masyarakat. Sebab, hanya dengan cara taat prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak yang saat ini mampu menghindarkan diri dari paparan Covid-19.

‘’Di masa pandemi Covid-19 ini kita memang berada dalam situasi sulit. Kita tidak boleh menyikapi ini dengan emosi, tapi dengan penuh kehati-hatian terutama sekali menaati protokol kesehatan yang diimbau oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,’’ ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H., Selasa (20/10).

Baca juga:  Antisipasi Sampah Kiriman di Musim Hujan, Ini Dilakukan LHK Badung

Budiartha mengajak seluruh lapisan masyarakat agar membiasakan diri untuk taat dalam menerapkan prokes. Bahkan, menjadikannya sebagai budaya baru dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas.

Apalagi, imbauan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan upaya antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. ‘’Sebagai bagian dari masyarakat, sebaiknya anjuran pemerintah yang sudah melalui berbagai kajian yang melibatkan pihak-pihak berkompeten harusnya diikuti. Apalagi, penyebaran Covid-19 tidak memandang usia, sehingga semua lapisan masyarakat harus bersama-sama menjaga diri agar terhindar dari paparan Covid-19,’’ katanya mengingatkan.

Baca juga:  Catat Rekor Baru, Ini 5 Besar Tambah Kasus Capai 3 Digit

Budiartha tidak memungkiri, masyarakat Indonesia yang majemuk dengan berbagai keunikannya memiliki jiwa gotong royong dan rasa kekeluargaan yang tinggi. Jiwa gotong royong dan rasa kekeluargaan inilah yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa yang tidak dapat dihindari.

Terutama pada kegiatan keagamaan, seperti upacara yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali. ‘’Bukan bermaksud melarang ataupun mencegah melakukan kegiatan sosial, namun harus ada batas-batas yang harus dilakukan dalam menggelar kegiatan tersebut. Terutama harus taat protokol kesehatan. Kita harus bantu pemerintah agar penanganan penyebaran Covid-19 bisa segera diatasi, sehingg kita bisa beraktivitas seperti sediakala,’’ tegasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19, Dominasi Ada di 4 Wilayah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *