Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, saat melakukan rapid test, Senin (21/9). (BP/Asa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Guna mendeteksi secara dini penyebaran COVID-19, Kejari Badung melakukan rapid test. Tes dilakukan pada pegawai, honorer, termasuk petugas kantin.

“Dari 69 orang yang dilakukan rapid test, seorang di antaranya reaktif. Dia adalah pegawai di kantin,” ucap Kajari Badung, I Ketut Maha Agung, Senin (21/9).

Sedangkan Maha Agung selaku pucuk pimpinan, para kasi, jaksa fungsional, dinyatakan hasilnya non reaktif. Maha Agung mengatakan, pelaksanaan rapid test ini rutin dilakukan secara berkala mengingat pentingnya pencegahan dini pada masa pandemi COVID-19.

Baca juga:  Pemkab Kembali Bahas Usulan Pahlawan Nasional untuk Ida Dewa Agung Jambe

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan menggunakan masker yang ditaati oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung sebagai upaya preventif terhadap pencegahan COVID-19. Selain itu, pelaksanaan skrinning massal berupa rapid test dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.

Ini juga salah satu metode untuk menekan penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Konsisten Jadikan Bahasa Bali sebagai Pemersatu Masyarakat Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *