Dewa Rai. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Kota Denpasar cenderung mengalami tren peningkatan. Bahkan jumlahnya cenderung mencapai puluhan orang per harinya.

Ternyata, terdapat klaster baru yang memicu lonjakan kasus ini. Klaster perkantoran muncul di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar.

Telah terdapat beberapa pegawainya yang terjangkit COVID-19. Kasus tertularnya pegawai tersebut dengan cepat telah ditangani Satuan Tugas (satgas).

“Kalau di OPD, kan memang ada satu dua pegawainya yang terinfeksi COVID-19, tetapi dengan adanya satgas ini cepat mengambil tindakan,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Jumat (11/9).

Baca juga:  Varian Ini, Dominasi Kasus COVID-19 di Italia

Adanya klaster ini, GTPP Covid-19 Kota Denpasar menekankan satgas yang ada di tiap-tiap kantor, instansi baik vertikal maupun horisontal di BUMN dan BUMD agar lebih aktif. Satgas ini diharapkan agar tetap memantau dan betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan di kantor tersebut.

Tidak hanya itu, mereka juga harus memantau kondisi pegawai di kantor tersebut. Apabila terdapat pegawai disana yang kondisinya kurang sehat, diharapkan pegawai tersebut agar direkomendasikan untuk tidak bekerja, istirahat dan melakukan isolasi. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus di tempatnya bekerja.

Baca juga:  Bertahan di Tengah Pandemi COVID-19, Wirawan Banting Setir ke Usaha Media Tanam

Sedangkan untuk pengawasan dan pemantauan di tempat-tempat publik, GTPP COVID-19 Kota Denpasar bekerjasama dengan pihak TNI dan Polri. “Kita dari Satgas ya, mengedukasi, menghimbau masyarakat bagaimana biar tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan,” papar Dewa Rai.

Kemudian, untuk satgas-satgas yang ada di tingkat banjar, desa, kelurahan, dan desa adat juga agar kembali aktif. Tiap hari ada pemantauan, pengawasan, dan mengadakan kesepakatan-kesepakatan terhadap kegiatan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat terkait dengan adanya upacara keagamaan, pembukaan tempat pelayanan publik, pasar, swalayan, dan lainnya. “Ini harus diaktifkan kembali untuk mengingatkan masyarakat walaupun sudah dicanangkan memasuki tatanan normal baru. Tetapi agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga:  Lakukan Pencurian, Residivis Ditangkap

Terutama dalam merayakan Galungan, GTPP COVID-19 Kota Denpasar menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada. Karena diyakini, nantinya pasti akan ada pergerakan lalu-lintas manusia dari kota ke kampung.

Oleh karena itu dimohonkan agar masyarakat tetap berhati-hati biar tidak terjadi perpindahan virus. Hal ini kita harus tetap selalu waspada, tidak bebas berkumpul seperti sebelum adanya pandemi COVID-19. “Melaksanakan upacara tidak mengurangi esensinya, tetapi bagaimana penerapan protokolnya harus tetap dijalankan,” harapnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *