PSC 119
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah daerah kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan Tabanan terus berupaya menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) untuk nantinya ditugaskan menangani pasien COVID-19 di UPTD RS Nyitdah, Kecamatan Kediri. Proses rekrutmen ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan kasus transmisi lokal di Tabanan.

Mengingat sampai data GTPP kabupaten Tabanan yang dirilis Selasa (25/8) sore, kembali terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 7 orang. Di sisi lain, angka kesembuhan juga bertambah. Kali ini 5 orang telah dinyatakan sembuh usai menjalani karantina maupun perawatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Baca juga:  3 Faktor Ini, Sebabkan Badung Masih di Zona Merah Selama Dua Minggu

Dari data yang dihimpun, UPTD RS Nyitdah memerlukan tambahan tenaga kesehatan sebanyak 73 orang. Sejak diumumkan, awalnya total pelamar melebihi dari kuota yang dibutuhkan yakni mencapai 390 orang. Dalam perjalanannya, sebanyak 74 orang dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Nyoman Suratmika mengatakan mereka yang dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi karena tidak melampirkan siap bertugas khusus menangani COVID-19 di RS Nyitdah. Begitupun di tahap pelaksaan tes CAT yan dilaksanakan mulai tanggal 24 sampai 25 Agustus di Kantor Regional X BKN Denpasar, semestinya diikuti oleh 316 orang peserta, ada yang tidak hadir. “Dari laporan petugas di lapangan, informasinya ada yang tidak hadir. Kemungkinan mereka (pelamar) ini tidak hadir karena takut bertugas menangani pasien COVID-19,” ucapnya, Selasa (24/8).

Baca juga:  Tak Lengkap Izinnya, Tujuh Usaha Terjaring Satpol PP Tabanan

Kemungkinan lainnya, kata dia, jika pelamar tersebut diterima menjadi tenaga kesehatan berstatus kontrak ini dan selanjutnya saat di tengah jalan ingin mengundurkan diri akan ada konsekuensinya. “Kemungkinan menurut saya yang tidak datang takut duluan karena sebelumnya juga sudah menyertakan surat pernyataan. Untuk jumlah yang tak datang tes CAT saya belum dapat jumlah pastinya karena tesnya belum selesai. Mereka yang tes juga bergilir atau ada gelombang. Dalam satu gelombang cuma 53 orang,” katanya.

Baca juga:  Hampir Sebulan Laporkan Korban Jiwa COVID-19, Hari Ini Ada 4 Kabupaten Catat Tambahan

Terkait dengan upah yang nantinya akan diterima oleh para tenaga kesehatan ini, dr Suratmika mengatakan mereka akan diberikan upah mendekati UMR atau sekitar Rp 2,5 juta. Dan untuk hasil tes CAT akan diketahui sekitar 1-2 hari setelah tes. “Nanti ketika ada hasilnya kita langsung umumkan,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *