Bupati Bangli, I Made Gianyar. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana pengangkatan tenaga pengabdi kesehatan di Bangli menjadi pegawai kontrak tahun ini diundur. Pemkab Bangli belum bisa merealisasikan hal tersebut pada tahun ini karena anggaran yang tersedia terbatas.

Bupati Bangli I Made Gianyar Selasa (25/8) mengatakan, sebenarnya pihaknya sangat berkeinginan mengangkat para tenaga pengabdi kesehatan di Bangli tahun ini. Pihaknya sangat menghargai kinerja para tenaga pengabdi kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Bayangkan saja mereka melakukan pekerjaan dengan resiko tinggi di tengah pandemi Covid-19, tapi di sisi lain mereka tidak di gaji,” ujarnya.

Namun demikian keinginannya itu, tidak bisa direalisasikan tahun ini. Kata Gianyar, dari laporan Badan Keuangan, Pendapaan dan Aset Daerah (BKPAD) dan Dinas Kesehatan, pengangkatan tenaga kontrak kesehatan tahun ini sulit dilakukan. Sebab anggaran yang dimiliki sudah banyak direfocusing untuk penanganan Covid-19.

Baca juga:  Kapolres dan Dandim Cek Pos Pelayanan Ketupat Agung 2018

Karenanya, pihaknya akan mengupayakan pengangkatan tenaga kontrak kesehatan di tahun 2021. Mengenai berapa jumlah tenaga pengabdi kesehatan yang diangkat jadi pegawai kontrak, Gianyar tidak bisa memastikannya. Hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pihaknya pun berharap DPRD Bangli mendukung rencananya itu dengan menganggarkan upah tenaga kontrak kesehatan dalam APBD 2021. “Ini spiritnya covid dan rasa kemanusiaan, bukan politik,” tegasnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, Bupati Made Gianyar saat menerima aspirasi para tenaga pengabdi kesehatan di Bangli beberapa waktu lalu mengaku akan berupaya memperhatikan harapan para tenaga pengabdi dengan menjadikan tenaga kontrak daerah. Hanya saja tenaga pengabdi yang bakal dijadikan tenaga kontrak harus punya kinerja baik dan benar-benar punya jiwa melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Baca juga:  Polsek Kintamani Tangkap Maling Sesari

Pada pertemuan itu, Made Gianyar pun langsung memerintahkan Kepala BKD-PSDM Bangli untuk mengecek tenaga pengabdi yang memang benar-benar layak dijadikan tenaga kontrak. Ia ingin kedepan Bangli benar-benar punya pegawai kesehatan yang bekerja betul-betul dari hatinya dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bangli.

Mengenai berapa lama masa pengabdian yang harus dimiliki tenaga pengabdi untuk bisa menjadi tenaga kontrak, Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu menyerahkan hal teknis tersebut ke BKD-PSDM. Yang jelas ia ingin tenaga kesehatan yang jadi tenaga kontrak benar-benar mau bekerja melayani masyarakat. Termasuk soal berapa jumlah yang akan dijadikan tenaga kontrak daerah, ia menyerahkannya ke Kadis Kesehatan.

Baca juga:  Anggaran Terbatas, Tahun Ini Pemkab Bangli Tak Bisa Sediakan Beasiswa

Sementara itu, Koordinator Pengabdi Tenaga Kesehatan Kabupaten Bangli I Ketut Bawa Makmurtama pada saat itu menyebutkan jumlah total pengabdi tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Bangli yakni sebanyak 107 orang. Terdiri dari 30 orang perawat, 68 bidan, 3 analis kesehatan, 1 ahli gizi, 1 managemen RS, 1 keperawatan gigi 1 tamatan SMA dan 2 Tamatan SMK Kesehatan. Seluruhnya tersebar di puskesmas-puskesmas. Masa pengabdian para tenaga pengabdi bervariasi. Paling lama mencapai belasan tahun.

Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Bangli dapat memperhatikan pengabdian para tenaga pengabdi di Bangli dengan mengangkat sebagai pegawai kontrak daerah. Sehingga dengan demikian para tenaga pengabdi nantinya punya kepastian mengenai imbalan dan honor atas jasa yang telah diberikan. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *