Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem mengawasi penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pengawasan dilakukan, karena bantuan tersebut sangat rawan domplengan politik jelang hajatan Pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan, mengungkapkan, selama ini pemerintah daerah maupun lembaga DPRD Karangasem telah inten menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan yang disalurkan ini dalam upaya meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Baca juga:  Akhirnya, KR Jagatnata Rampung Dikerjakan

“Kita awasi secara ketat bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah maupun lembaga DPRD yang memakai dana APBD. Apalagi jelang Pilkada 9 Desember mendatang, maka pengawasan harus diperketat di lapangan untuk mencegah adanya pelanggaran tersebut. Karena bantuan sosial seperti itu, sangat rawan sekali domplengan politik karena berpotensi adanya titipan-titipan,” ucapnya.

Suastrawan menambahkan, dalam pengawasan dilapangan, pihaknya melibatkan PPDK. Mereka bertugas untuk mencari informasi yang berkaitan dengan bantuan sosial di masyarakat yang disalurkan oleh pemerintah daerah maupuan lembaga DPRD. Dan, pihaknya telah berkoordinasi dan bersurat kepada pemerintah daerah terkait hal tersebut.

Baca juga:  Harga Gabah Di Atas HPP, Bulog Tak Mampu Serap Optimal Hasil Panen

“Sejauh ini belum kita temukan adanya pelanggaran tersebut. Tapi kita terus awasi dilapangan untuk mencegah adanya pelanggaran itu. Yang kita awasi bantuan sosial memakai dana APBD saja. Kalau yang memakai dana pribadi silakan,” tegas Suastrawan. (Eka Prananda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *