Penjual hewan kurban memberi makan pada ternak yang akan dijadikan kurban. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 40 orang dokter hewan dikerahkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020. Para dokter hewan ini ditugaskan memeriksa kesehatan hewan di setiap lokasi pemotongan hewan kurban.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Buleleng Nyoman Suparma, Rabu (29/7), mengatakan, pihaknya melayangkan surat kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Buleleng tentang pemeriksaan hewan kurban. PHBI diminta menyampaikan lokasi atau tempat pemotongan hewan kurban, sehingga memudahkan tim melakukan pengawasan dan pemeriksaan. “Kami siapkan 40 dokter hewan baik dari dinas dan anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Buleleng. Terkait jumlah di setiap lokasi pemotongan, hal itu akan disesuaikan dengan tempat pemotongan hewan kurban yang diserahkan KUA kecamatan setempat,” ujarnya.

Baca juga:  Tularkan Penyakit, Kesehatan Hewan Belum Mendapat Perhatian dari Pemerintah

Dalam pemeriksaan itu, dokter hewan akan melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum dipotong) dan postmortem (sesudah dipotong). Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi. Selain itu, para dokter hewan ini akan mengedukasi terkait tata cara pengolahan daging yang tepat dan memperhatikan kebersihan tempat pemotongan, sehingga mencegah daging terkontaminasi bibit penyakit. “Sebelum daging didistribusikan, tim kita juga akan mengecek. Misalnya, apakah mungkin mengandung cacing hati, kalau ditemukan di buang,” katanya.

Baca juga:  Deteksi Masalah Manusia lewat Bedah Karma

Proses pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi COVID-19 akan mengacu instruksi Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Salah satunya, untuk membagikan daging kurban pihaknya meminta panitia langsung membawakan ke penerima daging kurban. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *