Suasana di Pasar Kidul. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh pedagang Pasar Kidul yang sempat menjalani rapid test massal dengan hasil reaktif, sudah diperbolehkan berjualan kembali. Demikian juga pedagang yang tidak mengikuti rapid test masal.

“Tapi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Jumat (24/7).

Dikatakan Gunawan, atas perintah Bupati Bangli I Made Gianyar, pihaknya sudah meminta pengelola pasar agar memberitahukan mengenai hal tersebut kepada para pedagang dua hari lalu. Namun sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi atau perkembangan lebih lanjut dari pihak pengelola pasar.

Baca juga:  Pasar Seni Geopark Kumuh dan Tak Terawat

Menurutnya hal yang menjadi pertimbangan untuk berjualan kembali, karena mereka sudah menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Sekarang masa karantina mandiri mereka sudah selesai sehingga sudah boleh kembali beraktifitas di Pasar Kidul. “Sebelumnya pedagang yang tidak ikut rapid tidak diberikan berjualan kan karena khawatir ada dari mereka yang reaktif atau positif COVID-19 menularkan ke yang lain. Sekarang karena sudah lewat 14 hari, sehingga boleh,” ujarnya.

Baca juga:  Kembali, Ada Warga Buleleng Dilaporkan Meninggal Tertular COVID-19

Adapun jumlah pedagang yang hasil rapid testnya reaktif saat pelaksanaan rapid test massal di Pasar Kidul sebanyak 84 orang. Sedangkan yang tidak ikut rapid test ada sekitar 250 pedagang.

Gunawan mengatakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus di areal Pasar Kidul, sampai saat ini masih tetap melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap pedagang dan pengunjung pasar di pintu masuk. Edukasi tentang penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan.

Baca juga:  Tangani COVID-19, Bangli Potong TPP Pegawai 20 Persen

Pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di areal pasar dilakukan oleh pengelola pasar. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *