Rumah jabatan Bupati Bangli di Jalan Lettu Kanten. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli segera melakukan pembongkaran total bangunan rumah jabatan Bupati Bangli. Langkah itu diambil sebagai tahap awal pembangunan ulang rumah dinas bupati yang dirancang menggunakan arsitektur Bali khas Bangli.

Kepala Bagian Umum Setda Bangli, I Putu Gede Surya Pujawan, Kamis (8/1), mengatakan bahwa bangunan lama tersebut ditargetkan sudah rata dengan tanah paling lambat pada 20 Februari 2026.

Pembongkaran ini mencakup bangunan utama hingga deretan rumah dinas pejabat OPD di bagian belakang yang sudah tidak dimanfaatkan. Dengan perataan ini, total luas lahan untuk pembangunan rumah jabatan yang baru mencapai lebih dari 30 are.

Baca juga:  Dikebut, Pembangunan Rumjab Bupati Badung

Dijelaskan bahwa pembangunan ulang rumah jabatan Bupati dilakukan karena kondisi fisik rumah jabatan lama dinilai sudah sangat memprihatinkan dan tidak layak untuk level bupati. Banyak bagian bngunan yang telah keropos dan atap yang terus bocor meski sudah berulang kali diperbaiki.

Setelah proses perataan dan penataan aset selesai, Bagian Umum akan menyerahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pengerjaan fisiknya. Berdasarkan detail engineering design (DED) yang telah disusun, bangunan baru dirancang menggunakan arsitektur Bali khas Bangli. “Pembangunan dilakukan oleh Dinas PU. Anggarannya juga di sana,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Bangli Serahkan Rumah Jabatannya 

Sementara itu berdasarkan informasi pembangunan rumah jabatan bupati tersebut dirancang menelan anggaran besar. Mencapai Rp30 miliar. Anggaran yang akan digunakan bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma, belum lama ini tak menampik anggaran yang direncanakan untuk pembangunan ulang rumah jabatan Bupati mencapai Rp30 miliar. Namun ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan rencana awal dan realisasinya akan menyesuaikan anggaran yang tersedia. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pemkab Janjikan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Tematik Ubud

 

BAGIKAN