Rumah jabatan bupati Bangli di Jalan Lettu Kanten, Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli berencana membangun ulang Rumah Jabatan Bupati pada 2026 mendatang. Pembangunan ulang didasari karena kondisi bangunan yang sudah tua dan mengalami banyak kerusakan.

Adanya rencana pembangunan tersebut dibenarkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bangli I Made Ari Pulasari. “Ya. Rencana dibangun tahun depan,” ujarnya, Kamis (25/9).

Ari Pulasari menjelaskan, hal utama yang mendasari adanya rencana pembangunan ulang rumah jabatan bupati ini karena usia bangunan sudah sangat tua dan kondisinya banyak mengalami kerusakan. Dikatakan bahwa rumah jabatan Bupati yang berlokasi di Jalan Lettu Kanten itu sudah berdiri sejak tahun 80-an.

Baca juga:  Ratusan Orangtua Belum Setuju Diterapkan Pembelajaran Tatap Muka

“Bangunannya sudah lama sekali, sekitar 30 tahunan. Kondisinya sekarang sudah hancur. Bocor di mana-mana. Rangka atas dan kusennya sudah banyak rusak,” jelasnya.

Terkait rencana tersebut saat ini Pemkab sedang fokus pada penyelesaian DED (Detail Engineering Design). Selain DED, Pemkab juga sedang melakukan inventarisasi aset untuk persiapan penghapusan aset lama.

Ari Pulasari juga mengatakan Pemkab telah merancang anggaran untuk pembangunan tersebut. Hanya saja berapa nilainya, tidak disebutkan. Dia menegaskan bahwa kepastian pelaksanaan proyek tersebut akan bergantung penuh pada ketersediaan dana yang dialokasikan dalam anggaran tahun 2026. “Tergantung perhitungan penganggaran 2026, apakah ada kesiapan dana untuk itu,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Bupati Gede Dana Lantik Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem

 

BAGIKAN