Seorang anak sedang mengakses materi pembelajaran secara daring. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembelajaran dengan sistem daring atau online yang diterapkan sejumlah sekolah di Kabupaten Badung, dikeluhkan para orangtua. Pasalnya, sistem pembelajaran jarak jauh ini di nilai membebani lantaran siswa wajib memiliki handphone untuk mengakses pelajaran yang diberikan dari pihak sekolah.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Badung Ketut Widia Astika, mengatakan pihaknya tidak pernah meminta atau mengarahkan siswa untuk membawa Handphone. “Kami sudah tegaskan kepada seluruh kepala sekolah, baik SD maupun SMP jangan memasakan siswa harus membawa HP, kalau ada yang masih seperti itu laporkan ke saya,” ungkap Widia Astika, Senin (20/7).

Baca juga:  Di Hari Valentine, SMKTI Bali Global Buka Pendaftaran Siswa Baru

Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengatakan sistem pembelajaran di era kenormalan baru di Badung tidak mesti melalui sistem daring. Sekolah harus memikirkan solusi pembelajaran selain melalui online, sehingga siswa maupun orangtua tidak terbebani.

“Kami pahami yang namanya saat pandemi Corona seperti ini ekonomi pasti sulit, HP dijual untuk dibelikan beras. Namun, kalau tidak punya HP gurunya akan mengatur sedemikian rupa kalau tidak daring, bisa dengan cara luring (luar jaringan) misalnya,” jelasnya.(Parwata/BaliPost)

Baca juga:  Gelar Apresiasi Budaya, Pemkab Dorong Peningkatan Kreativitas Sekolah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *