Petugas dari GTPP Covid-19 Jembrana melakukan sidak di salah satu swalayan guna memastikan telah menerapkan prokes. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah toko modern di Kabupaten Jembrana, Senin (20/7) di sidak tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Jembrana terkait penerapan protokol kesehatan (prokes). Tim yang melibatkan berbagai unsur di antaranya Polres Jembrana, Dinas Koperindag Jembrana dan instansi terkait lainnya.

Sidak ini dilakukan agar pihak pengelola menerapkan prokes guna adaptasi kebisaan baru di keramaian. Selain diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer, setiap pengunjung yang masuk ke toko diharapkan untuk dicek suhu tubuh dan memastikan bahwa tidak sedang panas tinggi. Begitu halnya agar dalam bertransaksi di kasir, menerapkan prosedur jaga jarak dan pembayaran cashless atau digital.

Baca juga:  Dua Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Beberapa swalayan yang disidak petugas diketahui belum menerapkan prokes. Di antaranya jaga jarak antar pembeli saat di kasir dan prokes untuk pengecekan suhu tubuh sebelum masuk. Terkait temuan itu, petugas yang dipimpin Kabagops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa yang juga anggota GTPP Covid-19 Jembrana memberikan teguran kepada pengelola.

Prokes sesuai adaptasi Bali Era Baru diminta diterapkan. Seperti menandai jaga jarak di kasir dan penyediaan kelengkapan seperti thermo gun dan tempat cuci tangan. “Sesuai instruksi Pak Kapolda kita cek apakah Swalayan dan toko sudah menerapkan prokes, mulai dari cuci tangan, thermo gun dan juga wajib gunakan masker,” terang Kompol Sinaryasa.

Baca juga:  Diduga Gelapkan Pajak Rp 153 Juta, Pengusaha Diadili

Menurut mantan Kapolsek Mendoyo ini, sidak seperti ini akan rutin digelar dan menyasar seluruh toko modern dan swalayan di Jembrana guna memastikan prokes sudah diterapkan. Pihak pengelola juga diminta untuk mensosialisasikan kepada pengunjung serta terbiasa menerapkan adaptasi kebiasaan baru ini untuk mencegah penularan Covid-19. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *