Ketut Suarjaya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Bali kembali bertambah, Kamis (16/7). Pertambahan kasus meninggal dunia tercatat sebanyak 3 orang.

Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien meninggal dunia saat ini adalah 32 orang. Untuk sebarannya, Denpasar 12 orang, Badung 9 orang, Karangasem 3 orang, Gianyar 3 orang, Bangli 1 orang, Klungkung 1 orang, dan Tabanan 1 orang. Dua sisanya merupakan WNA.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya membenarkan hal itu.

Baca juga:  Otoritas Khusus Pariwisata Bali Sejalan dengan OIM

Pasien pertama yang dilaporkan meninggal adalah perempuan berusia 54 tahun dari Karangasem. “Pasien tersebut masuk ke RSUD Karangasem tanggal 9 Juli 2020,” ujarnya.

Menurut Suarjaya, hasil uji swab PCR positif keluar tanggal 10 Juli. Pasien meninggal dunia tanggal 15 Juli tanpa comorbid (penyakit penyerta, red).

Untuk pasien kedua, juga seorang perempuan yang berusia 55 tahun. Pasien dari Gianyar itu masuk ke RS PTN Unud pada 14 Juli 2020.

Baca juga:  Gubernur Koster: Festival Badminton Mampu Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata

“Hasil PCR positif keluar tanggal 14 Juli. Pasien meninggal dunia tanggal 15 Juli disertai typus, DBD dan penyakit bawaan radang paru,” jelasnya.

Pasien ketiga, lanjut Suarjaya, juga perempuan berusia 58 tahun. Pasien asal Bangli itu meninggal dunia 15 Juli 2020. Sebelumnya masuk ke RSUD Bangli pada 8 Juli 2020 dan hasil uji swab PCR positif diketahui 12 Juli 2020.

“Pasien ini memiliki comorbid DM dan CKD,” imbuhnya.

Baca juga:  Puluhan Penumpang Pesawat Tiba di Terminal Mengwi

Selain tambahan pasien meninggal dunia, Suarjaya menyebut jumlah pasien yang sembuh juga bertambah sebanyak 106 orang. Jumlah kumulatif pasien sembuh kini sebanyak 1719 orang.

Sementara untuk kasus positif COVID-19, bertambah sebanyak 112 orang sehingga kumulatifnya menjadi 2533 kasus. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *