Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bersamaan dengan dibukanya tatanan kehidupan Bali era baru (New Normal), perkembangan kasus COVID-19 di Buleleng menunjukkan trend positif. Ini terbukti dari data penambahan kesembuhan pasien hingga Jumat (10/7), tercatat ada 3 pasien dinyatakan sembuh. Ketiganya ini asal Kecamatan Buleleng dan memiliki hubungan keluarga dekat seperti anak dan menantu.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., membenarkan penambahan pasien yang sembuh itu. Data tim medik di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, ketiga PDP yang sembuh itu masing-masing kode 120, 121, dan PDP kode 122. Untuk PDP kode 120 mulai menjalani treatment pengobatan selama 7 hari dengan mengikuti 4 kali test spesimen swab PCR. Pengujian sempel swab ke 3 dan ke 4 menunjukkan hasil negatif, sehingga pasien dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan.

Baca juga:  Pemkab Gelar Upacara Pemlehpeh di Tiga Lokasi

Sementara PDP kode 121 merupakan anak dari PDP kode 115 yang sudah sembuh lebih awal. Dari rekam medik dan tracing, pasien ini pernah kontak langsung dengan PDP positif. Setelah menjalani karantina di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan selama 7 hari dan mengikuti 4 kali test spesimen swab PCR. Sempel swab ke 3 dan ke 4 menunjukkan hasil negatif, sehingga pasien ini pun sembuh.

Sedangkan, untuk PDP kode 122 sembuh setelah menjalani pengobatan sejak 3 Juli 2020 lalu dengan mengikuti 4 kali test swab PCR. Setelah test ke 3 dan ke 4 hasilnya negatif, sehingga pasien yang diketahui menantu PDP 115 itu juga dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang. “Astungkara (syukur-red), trend kesembuhan bersamaan dengan kita memasuki masa tatananan kehidupan Bali era baru ini kesembuhan pasien terus bertambah. Dan khusus yang sembuh 3 orang ini adalah memiliki hubungan keluarga dekat seperti ada anak dan menantu,” katanya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Mulai Turun, Hari Ini di Dua Ratusan Orang

Sementara itu untuk temuan kasus baru, birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini menyebut, hingga jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 103 orang. Beberapa hari sebelumnya data dari tim medik COVID-19 menunjukan pasien terkonfirmasi sebanyak 104 orang. Jumlah itu kemudian berkurang 1 orang yaitu PDP 129. Ini karena, dari kordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali kasusnya ditemukan gugus tugas provinsi. Pasien ini sendiri asal Buleleng namun tinggal di Denpasar. Kemudian akan berangkat ke Jakarta untuk mencari kerja. Pasien sempat melakukan test spesimen swab PCR mandiri di Rumah Sakit Universitas Udayana. Hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif, sehingga pasien menjalani karantina. “Untuk kasus baru tidak ada tambahan, mudah-mudahan kondisi ini bisa kita pertahankan dan segara kita bisa mengakhiri masa pandemi COVID-19,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Solo akan Cabut Status KLB COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *