Bupati Suwirta saat memimpin rapat persiapan new normal di ruang Praja Mandala, Pemkab Klungkung, Rabu (8/7). (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali telah memastikan pariwisata Bali dibuka kembali secara bertahap mulai Kamis (9/7). Dalam hal ini, Kabupaten Klungkung dengan destinasi wisata andalan Nusa Penida siap menyambut dibukanya kembali pariwisata dengan penerapan standar new normal, guna mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam tatanan kehidupan normal baru di Bali, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengatakan secara umum ada 14 poin penting pelaksanaannya. Mulai dari pelaksanaan keagamaan, adat budaya, pelayanan publik, transportasi dan perekonomian hingga kegiatan pariwisata. Khusus kegiatan pariwisata, penerapaannya secara bertahap diawali untuk wisatawan lokal.

Baca juga:  Kasus Harian Nasional Balik ke Lima Ribuan Orang, Korban Jiwa Puluhan

Pada 31 Juli dibuka untuk pariwisata nusantara. Selanjutnya pada 11 September, baru pariwisata untuk mancanegara.

Bupati Suwirta langsung melakukan rapat persiapan dalam memasuki tatanan kehidupan normal baru di ruang Praja Mandala Pemkab Klungkung, bersama pihak terkait, Rabu (8/7). Rapat membahas persiapan dibukanya kembali akses pariwisata.

Suwirta menegaskan, new normal dalam arti luas diawali dengan membuka semua akses, baik pasar, kegiatan masyarakat umum, unit-unit usaha transportasi umum baik darat maupun laut. Kemudian kembali menambah tempat-tempat cuci tangan di setiap umum.

Baca juga:  Urus Izin Galian C, Bupati Gede Dana Siap Bantu Pengusaha

Baru kemudian, memasuki pariwisata yang dibuka secara bertahap dengan penerapan standar protokol pencegahan COVID-19. Pada intinya, kehidupan masyarakat kembali berjalan normal, dengan penambahan penerapan protokol kesehatan.

Khusus pada aspek pariwisata, ada sedikit perubahan pada pelaksanaan penyeberangan laut dari dan menuju Nusa Penida. Penerapan pengangkutan penumpang di fast boat, kini diberlakukan normal. “Penggunaan syarat keterangan bebas Corona juga ditiadakan untuk masyarakat Bali,” kata Suwirta.

Baca juga:  Akan Ditata, Lapangan Puputan dan Pantai Goa Lawah Dianggarkan Rp 9,8 Miliar

Ini berlaku bagi masyarakat, baik yang melakukan kegiatan wisata maupun urusan adat di pulau Nusa Penida. Suwirta menegaskan bahwa dalam surat edaran menuju new normal tidak ada disebutkan adanya penggunaan rapid test atau surat keterangan bebas Corona untuk penyeberangan.

Baik datang ke Bali ataupun menyeberang antarpulau di Bali, salah satunya ke Nusa Penida. “Jadi, nanti tidak ada lagi rapid test maupun test swab massal. Ini khawatirnya bisa disalahgunakan oleh perusahaan tertentu,” ujarnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *