Tersangka I Wayan Sr ditahan di Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian kartu ATM terjadi di kantor salah satu kampus di Denpasar. Korbannya, I Nyoman Alus (47) dan pelakunya berinisial I Wayan Sr (35) berstatus PNS. Pelaku mencuri kartu ATM dan menguras tabungan milik korban hingga Rp 119.014.240.

Uang tersebut dipakai taruhan judi online dan pelaku ditangkap di tempat kosnya, Jalan Soka Gang Kerta Pura, Denpasar, beberapa waktu lalu.

Informasi diperoleh pada Senin (6/7), korban baru tahu kejadian tersebut pada 17 April 2020 sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu korban akan menarik uang tabungannya untuk keperluan pribadi.

Baca juga:  Heather Mack Terpidana Pembunuhan "Mayat dalam Koper" Segera Bebas, Imigrasi Deportasi dengan Anaknya

Korban beralamat di Desa Batubulan, Gianyar ini kaget karena saldo di rekening tabungannya kosong. Setelah mengetahui hal tersebut, korban langsung ke bank bersangkutan.

Diketahui terjadi beberapa penarikan dan itu tidak dilakukan korban. “Korban mencurigai rekan kerjanya yaitu pelaku. Korban itu selalu menaruh kartu ATM dan buku tabungan di kantor. Dia juga pernah nyuruh pelaku menarik uang pakai kartu ATM-nya. Jadi kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dan dia beberapa kali melakukan penarikan uang,” ujar sumber.

Baca juga:  Oknum PNS dan Perbekel Dikenakan Sanksi Administrasi

Korban langsung menanyakan hal tersebut ke pelaku. Pelaku mengakui mengambil kartu ATM dan mengambil uang korban hingga Rp 119.014.240. selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar.

Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira dan Kasubnit Iptu Ngurah Eka Wisada menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi langsung menangkap pelaku di tempat kosnya.

Baca juga:  Promosikan Situs Judi Online, Tiga Selebgram Ditangkap

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya itu dan uangnya dipakai untuk main judi online.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *