Bupati Suwirta melakukan peletakan batu pertama tahap kedua TOSS Center Desa Kusamba. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya proyek pembangunan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/7) sore. Peletakan batu pertama ini dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa.

Kegiatan diantaranya dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana. Usai meletakkan batu pertama, Bupati Suwirta mengatakan, pembangunan TOSS Center ini merupakan pembangunan tahap kedua.

Baca juga:  Perkuat Upaya Bersama Wujudkan Bali Net Zero Emission 2045

Pembangunan meliputi gedung learning center, koperasi, bangunan pengolahan sampah, tembok panyengker hingga padmasana. “Tentu apa yang kita lakukan ini adalah komitmen kuat Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya. Nantinya di tempat ini diolah menjadi kompos,” katanya.

Sampah plastik juga diolah dengan inovasi Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas) yang dikumpulkan juga di tempat ini bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia. “Semoga ke depannya dengan langkah ini bisa membuahkan hasil yang manis, terutama untuk penanganan sampah agar Kabupaten Klungkung bisa bebas dari sampah plastik,” harap Bupati Suwirta.

Baca juga:  Penghormatan Terakhir, Palebon Cok Budi Suryawan Diawali Upacara Kedinasan

Lebih lanjut Bupati Nyoman Suwirta menambahkan, setelah nantinya sudah dilaksanakan dengan konsisten, tempat ini bisa menjadi lokasi studi banding, tempat belajar dan hal yang paling penting bisa menjadi contoh tempat pengolahan sampah terpadu bagi daerah lain. “Mari kita selalu berpikir yang positif. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memberikan hasil yang terbaik untuk penanganan sampah di Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.

Baca juga:  Dibuka Juni 2019, Taman Bunga DTW Ulun Danu Beratan Rampung 75 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menyampaikan, pembangunan TOSS Center tahap kedua ini senilai Rp 2.100.080.000 dengan waktu pelaksanaannya selama 180 hari kalender. (Adv/balipost)