Bupati Suwirta melakukan peletakan batu pertama tahap kedua TOSS Center Desa Kusamba. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya proyek pembangunan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/7) sore. Peletakan batu pertama ini dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa.

Kegiatan diantaranya dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana. Usai meletakkan batu pertama, Bupati Suwirta mengatakan, pembangunan TOSS Center ini merupakan pembangunan tahap kedua.

Baca juga:  Hutan di Belakang Pasar Seni Geopark Dipenuhi Sampah

Pembangunan meliputi gedung learning center, koperasi, bangunan pengolahan sampah, tembok panyengker hingga padmasana. “Tentu apa yang kita lakukan ini adalah komitmen kuat Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan pemilahan sampah dari sumbernya. Nantinya di tempat ini diolah menjadi kompos,” katanya.

Sampah plastik juga diolah dengan inovasi Gerakan Bersama Puputan Sampah Plastik (Gema Tansaplas) yang dikumpulkan juga di tempat ini bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia. “Semoga ke depannya dengan langkah ini bisa membuahkan hasil yang manis, terutama untuk penanganan sampah agar Kabupaten Klungkung bisa bebas dari sampah plastik,” harap Bupati Suwirta.

Baca juga:  Tersebar di Kabupaten/kota, Ini 8 TPA yang Jadi Lokasi Pembuangan Sampah di Bali

Lebih lanjut Bupati Nyoman Suwirta menambahkan, setelah nantinya sudah dilaksanakan dengan konsisten, tempat ini bisa menjadi lokasi studi banding, tempat belajar dan hal yang paling penting bisa menjadi contoh tempat pengolahan sampah terpadu bagi daerah lain. “Mari kita selalu berpikir yang positif. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memberikan hasil yang terbaik untuk penanganan sampah di Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.

Baca juga:  Bulan Bung Karno, PDI-P Tabanan Gelar Lomba Pidato Virtual

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menyampaikan, pembangunan TOSS Center tahap kedua ini senilai Rp 2.100.080.000 dengan waktu pelaksanaannya selama 180 hari kalender. (Adv/balipost)