Ilustrasi. (BP/tomik)

TABANAN, BALIPOST.com – Penambahan kasus transmisi lokal di Tabanan sejak sepekan terakhir terus menunjukkan peningkatan. Bahkan dari sekian kasus yang muncul, terakhir muncul klaster baru penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Tabanan.

Klaster baru itu berasal dari pasien positif yang melanggar protokol kesehatan rumah sakit, dan selanjutnya menulari keluarganya. Artinya sudah ada pergeseran dari klaster rumah sakit ke klaster keluarga.

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Tabanan, akumulasi total pasien positif mencapai angka 61 orang, dimana 16 pasien diantaranya atau sekitar 26,22 persen masih memiliki hubungan keluarga. Juru bicara GTPP Covid-19 Tabanan yang juga selaku Kadiskominfo I Putu Dian Setiawan saat dikonfirmasi Minggu (28/6) menjelaskan, munculnya klaster keluarga tersebut lantaran hasil tracing yang terus dilakukan Satgas Kesehatan.

Baca juga:  Jelang Libur Lebaran, Presiden Mengingatkan Kepala Daerah Mencermati Lonjakan Kasus di India

Tracing dilakukan pada keluarga yang kontak erat dengan pasien. “Memang dari hasil swab menunjukkan banyak anggota keluarga pasien positif COVID-19 juga positif, sehingga muncul klaster keluarga yang dimaksud,” terangnya.

Terkait munculnya klaster keluarga ini, lanjut kata Dian, memperlihatkan masih ada ketidakdisiplinan dalam masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Seperti misalnya saja tidak menggunakan masker, tidak rajin cuci tangan. “Dan saat ini bila tidak terpaksa sekali, mohon agar tidak menjenguk saudara atau teman yang sakit dulu. Jika terpaksa membesuk upayakan pakai masker dengan benar, cuci tangan serta perkuat imunitas tubuh,” sarannya.

Baca juga:  Empat Daerah Catat Tambahan Warga Meninggal Terinfeksi COVID-19

Untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan, dalam pertemuan Ketua Harian GTPP COVID-19 Tabanan dengan sejumlah pimpinan rumah sakit swasta belum lama ini juga sudah ditegaskan akan menurunkan Satgas pengamanan (Satpol PP) untuk melakukan tindakan tegas jika ada lagi ditemukan pelanggaran untuk mengawal protokol kesehatan demi rasa aman dan nyaman baik bagi staf, pegawai, tenaga medis bahkan pasien di rumah sakit bersangkutan.

Baca juga:  Naik Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Tetap di Atas 4.000 Orang

Sementara update perkembangan terbaru GTPP COVID-19 Tabanan hingga Minggu sore, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang. Sebarannya di empat kecamatan.

Yakni satu orang tenaga kesehatan di BRSUD Tabanan asal Kerambitan, dua orang dari kecamatan Selemadeg Timur, satu orang santri usia 13 tahun dari Kediri dan satu orang dari Pupuan yang masih merupakan kelanjutan dari kasus PDP meninggal sebelumnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *