Bupati Artha meninjau vaksinasi anjing di Desa Mendoyo Dauh Tukad. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Guna menekan peningkatan kasus rabies, Selasa (23/6), Pemkab Jembrana menggelar vaksinasi massal bertempat di Kantor Desa Mendoyo Dauh Tukad. Vaksinasi dilakukan terhadap ratusan anjing -anjing peliharaan warga masyarakat yang ada di desa itu.

Sebagai catatan, Desa Mendoyo Dauh Tukad tergolong daerah “zona merah rabies”, selain desa Tuwed serta Kelurahan Sangkaragung di Kecamatan Jembrana. Pelaksanaan vaksinasi rabies juga dipantau langsung Bupati Jembrana I Putu Artha. Dl

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama mengatakan, saat ini tingkat populasi ternak anjing di Kabupaten Jembrana mencapai 46.955 ekor. Dari jumlah populasi itu, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana saat ini baru bisa melakukan vaksinasi sebanyak 42.082 ekor atau 89,62 persen saja.

Sementara untuk kasus gigitan selama dua tahun terakhir 2018-2019 trendnya mengalami peningkatan. Bahkan di tahun 2020 ini kasus gigitan yang telah dinyatakan positif sebanyak 4 kasus.

“Vaksinasi ini untuk mencegah meluasnya kasus (rabies), khususnya di daerah berkategori zona merah rabies. Kita fasilitasi vaksin, untuk ratusan anjing-anjing peliharaan warga masyarakat yang ada di wilayah desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo. Kita targetkan seluruh anjing dari populasi 825 di Mendoyo Dauh Tukad bisa diberikan vaksin,“ kata Sutama.

Baca juga:  Masyarakat Belum Vaksin Diminta Segera Lakukan Vaksin Satu dan Kedua Covid-19

Hewan peliharaan yang telah di vaksin diberi tanda dan pemilik diberi kartu vaksinasi yang bisa dibawa jika hewan membutuhkan konsultasi kesehatan hewan atau pengobatan lain di pusat kesehatan hewan (Puskeswan) setempat. Selain itu juga untuk mengetahui riwayat penanganan kesehatan hewan peliharaan.

Warga yang datang ikut memvaksin juga diberikan bibit cabai. Total ada 500 bibit cabai yang dibagikan kepada warga. Bantuan ini diberikan kepada pemerintah desa untuk disalurkan kepada warga masing-masing.

Sementara Bupati Jembrana Bupati I Putu Artha dihadapan para pemilik hewan peliharaan menyoroti jumlah populasi ternak anjing di kabupaten Jembrana hendaknya diimbangi dengan memperhatikan betul faktor kesehatan. Karena itu, Ia mengimbau bagi pemilik anjing peliharaan, di samping memelihara dengan baik, juga wajib merawat anjing salah satunya secara disiplin melakukan vaksinasi.

Baca juga:  Delapan Nelayan di Badung Gagal Dapat Asuransi Jiwa, Ini Sebabnya

“Jika dilihat angka kasus secara kumulatif, setiap tahunnya selalu terjadi kasus positif rabies. Bahkan tahun 2020 ini sudah ada sebanyak empat kasus. Jadi saya ingatkan, bagi pemilik anjing peliharaan wajib melakukan vaksin kepada anjing-anjingnya secara berkala. Itu cara kita meminimalisir penyebaran kasus,” tegas Artha.

Terkait dengan vaksninasi kepada populasi anjing di Jembrana yang belum mencapai 100 persen, Bupati Artha minta masyarakat selalu waspada. Kepada pihak Dinas serta desa masing-masing agar sigap dan cepat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.

Terutama potensi penularan dari anjing liar. ”Kalau dilihat dari data yang disampaikan Dinas Pertanian dan Pangan tingkat populasi anjing yang belum tervaksinasi jumlahnya masih tersisa sekitar 10,38 persen. Untuk itu waspadai populasi anjing liar diwilayah masing-masing. Lakukan langkah cepat dan tanggap sehingga anjing liar itu tidak membahayakan warga,“ katanya.

Baca juga:  Vaksin Rabies Massal akan Digelar di Jembrana, Ini Jadwalnya

Selain mewaspadai penularan virus, Bupati Artha juga wanti-wanti minta kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari wabah COVID-19. ”Saat ini bangsa kita sedang mengalami masa sulit akibat COVID-19 agar masyarakat terhindar dari virus corona itu, saya wanti-wanti minta kepada semua warga masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan, rajin cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak serta selalu hidup bersih dan sehat,” imbaunya.

Dari data yang disampaikan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, jumlah kasus gigitan anjing tahun 2018 sebanyak 2841 kasus gigitan. Angka itu naik pada tahun 2019 menjadi 3730 kasus.

Sedangkan untuk kasus positif rabies, pada tahun 2016 sebanyak 24 kasus, 2017 menjadi 14 kasus, 2018 sebanyak 12 kasus, 2019 menjadi 10 kasus, sedangkan pada tahun 2020 hingga bulan juni ini total kasus positif di Jembrana sebanyak 4 kasus. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *