Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fokus Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar untuk melaksanakan tes massal berbasis rapid test dan swab test berdampak pada meningkatnya kasus COVID-19. Karenanya, untuk mendukung kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Jumat (19/6), menjelaskan bahwa saat ini upaya terbaik untuk percepatan penanganan COVID-19 adalah dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas akurasi pelaksanaan tes. Hal ini merupakan bentuk penerapan screening awal atau deteksi awal untuk mencegah terjadinya kontak lokal atau transmisi lokal.

Baca juga:  Wapadai Puncak Kasus COVID-19, RS Swasta Lakukan Persiapan

“Fokus penemuan kasus masih terus kami gencarkan dengan peningkatan pelaksanaan tes dan screening awal, sehingga selama pelaksanaan ini masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat (PKM),” ujar Dewa Rai.

Lebih lanjut dijelaskan, di tengah gencarnya pelaksanaan tes yang digelar secara masif, partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan, yakni dengan Protokol Kesehatan Masyarakat. Hal ini mengingat tren kasus positif yang meningkat juga diikuti dengan peningkatan kasus lainya seperti Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP).

Baca juga:  Jumat Curhat, Kapolda Bahas Permasalahan Ini

“Jadi begini, OTG, ODP dan PDP berpeluang sembuh, namun juga berpeluang menjadi positif COVID-19, sehingga mata rantai penyebaran pos inilah yang harus kita putus bersama, yang positif kita rawat secara medis untuk mendukung kesembuhan, namun penyebaran lanjutan harus diputus, hal ini dapat dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan Masyarakat,” kata Dewa Rai.

Pihaknya mengatakan bahwa pelaksanaan tes massif akan semakin banyak menemukan kasus. Namun demikian dengan penerapan Protokol Kesehatan Masyarakat (PKM) ini diharapkan kasus COVID-19 di masyarakat semakin sedikit ditemukan.

Baca juga:  Hingga 15 Januari, Seratusan Kasus Omicron Transmisi Lokal Dilaporkan

Kalaupun terjadi kasus positif karena kontak erat, mereka tidak menularkan lebih lanjut, dan mata rantai bisa diputus. “Jadi selama tes massif ini terus digencarkan, masyarakat diimbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat (PKM), dan melaksanakan isolasi mandiri jika merasa pernah kontak dengan OTG, ODP, PDP dan Pasien Positif serta yang sedang sakit atau bergejala,” harap Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *