Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah pengungkapan kasus narkoba saat pandemi COVID-19 melonjak. Menyikapi kondisi ini, BNNP Bali beserta jajaran melakukan penelusuran dan mapping korban PHK atau karyawan dirumahkan masuk jaringan narkoba.

Hasilnya, seperti disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H., belum ada indikasi mengarah ke sana. “Hasil mapping dan pemetaan kami, belum ditemukan orang-orang tersebut (korban PHK atau dirumahkan) jadi pengedar narkoba apalagi bandar,” ujar Brigjen Suastawa,  Kamis (11/6).

Baca juga:  Hasil Verifikasi Insentif PHK di Badung, Segini Jumlah yang Lolos

Suastawa mengungkapkan, untuk bisa masuk ke sindikat barang terlarang itu tidak mudah. Hasil penyelidikannya, seorang pengedar diawali jadi pengguna narkoba.

Setelah dikenal baik dan dipercaya oleh jaringan, baru ditunjuk jadi pengedar tingkat lokal. Bila reputasinya baik, statusnya meningkat jadi pengedar lebih  besar dan luas wilayahnya. “Jadi tidak otomatis sesorang dipilih jadi pengedar. Melalui penilaian juga,” ucapnya.

Sedangkan momen sekarang ini, justru jadi peluang bagi jaringan barang terlarang juga. Mereka memanfaatkan transaksi narkoba, melalui pengiriman paket dan sistem tempel lebih efektif.

Baca juga:  Ini, Barang Bukti Disita dari Pentolan Ormas

Kurir dan pengedar lebih leluasa karena tidak terlalu diamati orang. Oleh karena itu, BNN dan kepolisian antisipasi lebih tinggi sehingga tangkapan meningkat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *