Pelaku penusukan, Nofrigho Yanes ditangkap Tim Opsnal Subdit I Ditreskrimum Polda Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terjadi kasus penusukan di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (5/6). Tim Opsnal Subdit I Ditreskrimum Polda Bali langsung merespons informasi dan mendatangi TKP.

Korbannya, Teo Turangga (35) mengalami luka tusuk di punggung atas. Berselang beberapa jam kemudian, polisi meringkus pelakunya, Nofrigho Yanes Dengah alias Virgo (21) di Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar, Sabtu (6/6) dini hari.

Baca juga:  Jembrana Dijadikan Sentra Pengembangan Ternak Kambing  

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Bali AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi, Minggu (7/6), membenarkan pihaknya mengungkap kasus tersebut. Terkait kasus ini, diamankan barang bukti sebilah sangkur, baju korban berisi darah korban, tiga botol bekas isi arak dan satu botol isi arak, serta sepeda motor Honda Scoopy.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata AKBP Imam, pada Jumat pukul 18.00 Wita ada keributan di TKP. Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit I langsung ke TKP dan diperolah keterangan bahwa korban ditusuk dari belakang menggunakan sangkur.

Baca juga:  Hoax Pemilu, Polisi Pantau Penggiat Medsos 

Pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy ke arah selatan Jalan Teuku Umar, Denbar.
“Anggota kami mengejar pelaku. Pelaku ditangkap hari Sabtu pukul 03.30 Wita di Simpang Enam Jalan Teuku Umar, Denpasar,” ujarnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui menusuk korban. Dia tersinggung ditegur korban saat minum minuman keras di mess karyawan toko elektronik, Jalan Nusa Kambangan, Denbar. Pelaku merencanakan dan menyiapkan sangkur untuk menusuk korban. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pembakaran Rumah Nyaris Terjadi di Dekat Polda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *