SOLO, BALIPOST.com – Dari rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan bersama Dinas Perdagangan Kota Solo terhadap sejumlah pedagang pasar tradisional didapati ada belasan pedagang yang hasilnya reaktif. Para pedagang tersebut saat ini diwajibkan menjalani karantina mandiri dan tidak diperbolehkan beraktivitas berjualan.

Ada 14 pedagang yang hingga saat ini menunggu untuk dilakukan tes swab. Sebanyak 6 pedagang Pasar Kadipolo, 3 pedagang Pasar Legi, 5 pedagang Pasar Gede, dan 2 pedagang Pasar Depok.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19 Makin Luas, Penjagaan Orang Masuk ke Bali Diperketat

Untuk 2 pedagang di Pasar Depok hasil swab-nya dinyatakan negatif. Pihak Pemkot Solo juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan dengan mendatangi pedagang maupun pelaku pasar yang berkaitan dengan pedagang yang bersangkutan. Di antaranya tukang parkir, buruh gendong, maupun pedagang lain.

Selain menjalani karantina mandiri, kios dan lapak yang digunakan untuk berjualan, sementara waktu harus ditutup.

Wali Kota Solo. FX Hadi Rudyatmo menjelaskan jika nantinya pemberlakuan new normal ada lonjakan positif corona, akan dilakukan evaluasi. Ia pun mengatakan akan memperbanyak lagi pelaksanaan rapid test. (Heru Kristisanto/Jogja TV)

Baca juga:  Pura Mangkunegaran Surakarta Gelar Peringatan Kenaikan Tahta Mangkunegara X
BAGIKAN