
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pasar Seni Manggis belasan tahun terbengkalai, tak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Melihat situasi itu, Pemerintah Kabupaten Karangasem berupaya menghidupkan pasar tersebut dengan menyerahkan pengelolaan kepada desa adat setempat.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengungkapkan, pihaknya berupaya mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Pasalnya, sejak 2010, pengelolaan Pasar Manggis belum bisa berjalan optimal.
“Padahal pasar seni ini berada di Kecamatan Manggis, yang secara historis memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan, seperti Tenun Gringsing di Tenganan dan lokasinya dekat dengan Pelabuhan Tanah Ampo,” ujarnya, Kamis (16/10).
Bupati Gus Par mengungkapkan, perjanjian pengelolaan yang ditandatangani pada 2010 dengan masa berlaku hingga 2040 ini memerlukan revisi mendesak. Pembaruan perjanjian ini berfokus pada dua hal krusial yaitu menghilangkan batasan fungsional dan memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi pengelola.
“Dengan adanya adendum ini, maka ruang lingkup pengelolaannya kini tidak hanya terbatas untuk Pasar Manggis saja, tetapi bisa digunakan secara optimal untuk kegiatan yang lain. Karena perluasan ini mencakup kegiatan seni, budaya, hingga ekonomi kreatif lainnya yang diharapkan dapat mengatasi kendala lokasi dan daya tarik yang selama ini menghambat,” katanya.
Dengan adanya skema kerja sama yang baru, diharapkan dapat memaksimalkan potensi Kecamatan Manggis sebagai pintu gerbang pariwisata yang kaya akan tradisi Bali Aga. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk menjaga dan mengembangkan aset pusaka serta meningkatkan kreativitas seni dan budaya berbasis desa pakraman, sejalan dengan visi pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah penandatanganan adendum ini maka pihak desa adat perlu merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memaksimalkan fungsi pasar tersebut. (Eka Parananda/balipost)