Gugus Tugas Covid-19 Jembrana didampingi Kadis Perhubungan terkait arus balik yang kemungkinan terjadi di Gilimanuk. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Arus balik lebaran ke Bali yang kemungkinan akan terjadi melalui jalur darat di Pelabuhan Gilimanuk menjadi atensi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi maupun Jembrana. Selain telah berkoordinasi, upaya antisipasi dilakukan salah satunya memperketat orang masuk dengan persyaratan protokol kesehatan. Baik itu penumpang kendaraan, pejalan kaki maupun penumpang kendaraan umum.

Dari kalkulasi perbandingan dengan orang yang keluar Bali, rata-rata perhari normal sebelum arus mudik sekitar 8000 orang yang keluar Bali. Ditambah kendaraan kecil (mobil) 1900-an dan sepeda motor 4000 unit. Dan berangsur turun pada sepekan masa arus Lebaran. Sehingga diperkirakan, pada arus balik ini kemungkinan rata-rata juga diambil jumlah sebelum arus lebaran.

“Ini menjadi perhatian bersama dan sesuai kesepakatan dengan Banyuwangi akan mengikuti Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali yang terkait tata cara penyeberangan penumpang di pelabuhan. Setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa, Selasa (26/5) di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana.

Baca juga:  Pemkab Klungkung akan Lelang Puluhan Kendaraan Dinas

Syarat yang mutlak terkait protokol kesehatan adalah surat rapid test hasil non-reaktif berlaku tujuh hari. Dan Gugus Tugas juga menyiapkan pos-pos kesehatan yang dilakukan pada orang yang masuk. Selain di Pelabuhan, antisipasi ketika pelaku perjalanan membludak masuk ke Bali dengan menambah pos kesehatan (untuk rapid test). Untuk antisipasi pos kesehatan itu selain di Pelabuhan juga akan ditambah di gedung Tourist Information Center (TIC) di Teluk Gilimanuk. Teknisnya, apabila nantinya hasil rapid tes reaktif, akan dilakukan tindakan dipulangkan untuk warga yang memang dari luar Bali. Sedangkan bila dari Kabupaten Jembrana, maka akan dibawa langsung untuk penanganan di RSU Negara. Dan bila dari Kabupaten/Kota di Bali, maka akan diteruskan untuk penanganan di RSU yang menangani di daerahnya masing-masing.

Baca juga:  Dengan Adanya Permenkumham No. 34 Tahun 2021, "Border" Bali Sebenarnya Sudah Dibuka

Terkait dengan kendaraan umum, termasuk travel, menurutnya juga dilakukan penyekatan sebelum masuk ke Bali tepatnya di Ketapang, Banyuwangi. ASDP menerapkan cek poin pembelian tiket di Terminal Tanjungwangi. Tidak di areal Pelabuhan Ketapang untuk penyekatan. Disamping itu ASDP juga mengurangi jumlah kapal yang beroperasi dari sebelumnya 32 kapal menjadi 16 kapal.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, terpisah mengatakan untuk pos pemeriksaan arus balik untuk di wilayah Jembrana dititikberatkan di Pelabuhan Gilimanuk. Polres menyiagakan personil yang sebelumnya ditempatkan di pos-pos penyekatan arah ke Jawa untuk penebalan di Gilimanuk. “Salah satu yang wajib dipenuhi adalah surat rapid test. Selain dari anggota Polres yang ikut ops ketupat 211. Kami juga dibackup dari brimob satu batalyon dan dua peleton dari sabhara,” terang Kapolres.

Baca juga:  Bobol Sekolah, Polisi Amankan 3 Orang Terduga Pencuri

Sementara itu dari data produksi harian di ASDP Ketapang-Gilimanuk, mulai dari H+1 hingga H+2, ada 1550 orang penumpang yang menyeberang dari Ketapang ke Gilimanuk. Roda dua atau sepeda motor sebanyak 68 unit dan roda empat 803 unit kendaraan. Jumlah ini menurun jauh dibandingkan tahun 2019 lalu, dimana pada waktu yang sama untuk penumpang 55.459 orang, roda dua 3.928 unit dan roda empat 7.958 unit. Sedangkan tujuh hari menjelang hari Lebaran pada H-7 hingga H-1 lalu, total orang yang keluar Bali. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *