Nyoman Gunarta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekelompok warga Banjar Sayan, Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung, Senin (25/5), menolak di-rapid test. Padahal di sana zona merah COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Badung, dr. I Nyoman Gunarta tak menampik perihal adanya penolakan puluhan warga di Banjar Sayan. Penolakan tersebut, kata Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung, lantaran miskomunikasi. “Memang ada sekelompok masyarakat yang tidak mau untuk dirapid. Kebetulan saya tadi ikut ke lapangan, mungkin informasi yang diterima oleh masyarakat tidak tepat,” ujar dr. Gunarta saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Desa Adat Sangkan Gunung Disiplin Terapkan Prokes Covid-19

Menurutnya, informasi yang diterima warga adalah ketika hasil rapid test reaktif akan dikarantina. Sedangkan dalam masa karantina, warga mengira tidak akan mendapatkan perhatian.

Seperti makan hanya sekali, air minum hanya 1 gelas. “Itu informasi keliru yang pertama. Kedua mereka pikir kalau dikarantina, keluarga tidak diperhatikan, padahal kami dari Gugus tugas Kabupaten dan Satgas Desa sudah persiapkan hal tersebut,” terangnya.

Namun demikian, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengatakan setelah diberikan pemahaman warga yang menolak sebagian besar mengikuti rapid test. “Mau (rapid test), bahkan angka partisipasi cukup tinggi, ada sekitar 777 orang ikut rapid testnya. Mungkin untuk lebih jelas dan clear bisa hubungi pihak BPBD Provinsi Bali selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 di Bali, yang tadi langsung memimpin di lapangan,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

Baca juga:  Tinggi, Penyebaran COVID-19 di Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *