Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat wawancara dengan awak media. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat ini kasus positif Omicron di Bali terus meningkat. Di wilayah hukum Polres Badung ada dua lansia meninggal karena Covid-19.

Dua lansia tersebut belum divaksinasi karena tensinya tidak sesuai syarat yang ditentukan. “Apakah lansia meninggal itu karena Omicron atau tidak, kami masih menunggu hasil lab. Yang jelas mereka meninggal karena COVID-19. Usianya di atas 70 tahun dan tidak bisa divansin karena tensinya tidak memenuhi syarat,” kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Rabu (9/2).

Padahal pihaknya bersama instansi terkait beberapa kali mencoba vaksin lansia tersebut tapi selalu gagal. Selain itu lansia tersebut mengidap penyakit bawaan. “Beberapa kali kami coba vaksin selalu gagal karena tensi,” ungkap Dedy.

Baca juga:  Jangan Panik Hadapi Virus Corona, Ini Pencegahannya

Untuk menekan penyebaran COVID-19, pihaknya bersama instansi terkait menyiapkan tempat isoter. Bahkan yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19 tapi gejalanya ringan diimbau untuk isoter.

Di samping itu, juga digencarkan akselerasi vaksinasi, dimana vaksin booster jadi salah satu sinergi penting untuk percepatan agar masyarakat dapat kekebalan secara luas. Disiplin prokes jadi persyaratan utama, harus pakai masker, jaga jarak dan jaga jarak, serta meningkatkan imun tubuh dengan makan makanan bergizi, vitamin, olahraga secukupnya dan berjemur. “Itu dapat meningkatkan imun sehingga ketahanan tubuh kita jadi maksimal. Apabila terpapar, dampaknya tidak terlalu parah,” tegas mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini.

Baca juga:  Warga Badung Positif COVID-19 Bertambah, 2 Wilayah Ini Ada Penambahan

Sementara Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pandeCOVID-19 masih ada, tapi yakin bisa dilewati asalkan tetap saling mengingatkan, peduli bersama dan prokes. “Kita berharap pandemi gelombang ketiga dilewati dan Bali bisa bangkit lagi. Masyarakat harus kompak patuhi prokes dan mudah-mudahan bisa cepat berlalu,” ucapnya.

Terkait diberlakukannya PPKM Level 3 di Bali, Kapolda Putu Jayan, ada pembatasan jam operasional, orang yang akan berkunjung ke suatu tempat dan tempat kegiatan lainnya. Kepada masyarakat, jenderal bintang dua ini mengimbau agar patuhi prokes, tetap pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Baca juga:  Klaim Berhasil Tekan Laju Omicron, Lama Karantina Diubah Lagi!

Selain itu hindari kerumunan dan ikuti aturan yang ditetapkan Pemprov Bali terkait PPKM Level 3. “Kita ikuti aturan tersebut dengan baik dan mudah-mudahan pandemi bisa berakhir,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN